Pemko Tanjungpinang Bangun Kios Rp 2 Miliar di Dekat Hutan, Pedagang Tak Minat

Pemko Tanjungpinang Bangun Kios Rp 2 Miliar di Dekat Hutan, Pedagang Tak Minat

Kios di dekat hutan di Tanjungmoco (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Bangunan kios yang dibangun Pemerintah Kota Tanjungpinang di daerah Tanjung Moco tepatnya di perbatasan antara Kota Tanjungpinang-Bintan Jalan Dompak tak diminati masyarakat Kota Tanjungpinang, Kamis (12/4/2018).

Sebanyak tujuh kios dan satu gedung serta taman itu sejak dibangun menggunakan Anggaran Pendapat  dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2014-2015 tak pernah dimanfaatkan. Namun kini bangunan itu tampak tak terurus, sampah-sampah berserak disekitar halaman, palfon sudah udah yang copot dan kabel-kabel listrik berkejatuhan ke tanah.

Tak hanya itu dibagian belakang bangunan ilalang sudah merayap, jendela sudah ada yang terbuka, didalam bangunan sampah-sampah berserakan. Tidak ada terlihat aktivitas apapun di sana, bangunan itu terlihat sepi melompong.

Menanggapi itu, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono ngaku dirinya tidak mengetahui sejarah Pemerintah Kota Tanjungpinang membangun proyek tersebut, sebab pada saat itu dirinya belum menjabat. Namun ia menilai pemerintah membangun bangunan itu untuk membantu masyarakat yang berkeinginan berjualan di sana.

"Kalau bangunan itu, karena wilayah perbatasan mungkin dibuat mana tahu ada ingin berusaha ada di situ dan dibuatkan taman, dibuat sport masyarakat ngumpul , kalau masyarakat ramai ngumpul di situ, kan ada kios untuk jajan, seperti itu dulu informasi nya," kata Riono.

Riono mengatakan, Pemko Tanjungpinang telah menawarkan bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di daerah tersebut, tapi sampai saat ini tidak ada yang berminat, katanya, tak mungkin dipaksakan masyarakat berjualan.

"Kemarin saya pernah lewat situ rumputnya tinggi-tinggi, saya foto saya kirim ke Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman, Pertamanan, dan Kebersihan, sekarang udah dipotong rumputnya," ujarnya.

Riono mengatakan, pihaknya minta ke Kepala Bidang Pertamanan Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman, Pertamanan, dan Kebersihan Kota Tanjungpinang untuk mengecek bangunan itu. Sementara untuk taman yang berada di daerah itu di kwartir dijadikan tempat mesum, pihaknya juga perintah Satpol PP melakukan patroli.

Informasi yang di peroleh dilapangan, bangunan tujuh unit kios, satu gedung, toilet dan taman serta tapal batas wilayah Pemerintah Kota Tanjungpinang mengelontorkan anggaran tahun anggaran 2014-2015 hampir Rp 2 miliar, namun sayangnya bangunan itu hingga saat ini tidak di manfaatkan.

(adi)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews