Kawal LKPJ Gubernur Kepri DPRD Segera Bentuk Panitia Khusus

Kawal LKPJ Gubernur Kepri DPRD Segera Bentuk Panitia Khusus

foto: asiik3

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Menanggapi LKPJ Gubernur Kepri, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan pihaknya segera membentuk panitia khusus dan memberikan pandangan paling lama di 30 hari ke depan. Taba Iskandar dari fraksi Golkar dipilih sebagai ketua panitia khusus.

Dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Kepri, Kamis (12/4/18), Gubernur Nurdin Basirun, telah penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ 2017) pada DPRD setempat.  Menurutnya, ini wajib disampaikan karena amanah konstitusional.

“Kami apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang selalu mengingatkan kami untuk segera menyampaikan hal ini,” katanya, yang didampingi oleh Wakil Gubernur  Isdianto.

Persoalan yang disampaikan dalam LKPJ tahun 2017 di antaranya meliputi  Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2017 yang terdiri dari upaya peningkatan pelayanan dasar masyarakat, peningkatan infrastruktur dasar dan keterhubungan antar wilayah, pengembangan sektor maritim dan pariwiata, mengembangkan perikehidupan masyarakat yang agamis, demokratis, berkeadilan, tertib, rukun dan aman dibawah payung budaya melayu.

Muatan lainnya RKPD tahun 2017 lainnya tentang peningkatan ekonomi produktif, pengentasan kemiskinan dan tata kelola pemerintahan. Dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintah daerah di dalam RPJMD Kepri 2016-2021, indikator kinerja program pembangunan Provinsi Kepri tahun 2017 ditargetkan sebanyak 315 indikator dari 39 urusan.

Sebanyak 280 indikator berstatus sangat tinggi, 18 indikator berstatus tinggi, 5 sedang, 2 rendah dan 10 berstatus sangat rendah. Dari persentase jumlah indikator kinerja RPJMD tahun 2017 tersebut yang berstatus tinggi dan sangat tinggi sebear 94,60 persen.

“Semua capaian yang Pemerintah Kepri lakukan tentunya tidak terlepas dari adanya dukungan yang sangat kuat dari DPRD Kepri. Untuk itulah, sekali lagi kami sangat apresiatif atas egala betuk dukungan yang telah diberikan rekan-rekan di DPRD,” katanya.

Menanggapi LKPJ Gubernur Kepri, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak yang memimpin jalannya rapat mengatakan, pihaknya segera membentuk panitia khusus dan memberikan pandangan paling lama di 30 hari ke depan. Taba Iskandar dari fraksi Golkar dipilih sebagai ketua panitia khusus.*

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews