Bintan Jadi 4 Dapil, DPRD Panggil Komisioner KPU Bintan

Bintan Jadi 4 Dapil, DPRD Panggil Komisioner KPU Bintan

Ketua DPRD Bintan Nesar Ahmad (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - KPU RI menetapkan Kabupaten Bintan 4 Daerah Pemilihan (Dapil). Para petinggi parpo di Bintan pun meradang.

KPU berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU RI Nomor 273/TL.01.3-Kpt/KPU/IV/2018 menetapkan Dapil tersebut.

Komisioner KPU Bintan pun dipanggil rapat di Gedung DPRD Bintan, Senin (9/4/2018). Rapat penjelasan itupun dihadiri oleh 7 anggota KPU Bintan. 

Ketua DPRD Bintan, Nesar Ahmad mengatakan pihaknya sedikit keberatan dengan keputusan KPU RI yang menetapkan 4 Dapil di Kabupaten Bintan. Sebab sebelumnya sudah dilakukan uji publik terhadap pemerkaran dapil ini. 

Hasilnya 12 parpol menyetujui 3 dapil dan 3 parpol setuju 4 dapil. Terus akedemisi dan lembaga swadaya masyarakat juga setuju 4 dapil.

"Jadi usulan paling banyakkan 3 dapil, tapi kenyataannya yang ditetapkan KPU RI ada 4 dapil. Makanya kita panggil KPU Bintan untuk dimintai penjelasannya," ujar Nesar yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Bintan ini.

Memang KPU Bintan dalam hal ini hanya sebatas mengusulkan bukan memutuskan. Maka dari itu DPRD Bintan tidak mempermasalahkan kinerja KPU Bintan.

Hanya saja ingin mengetahui kejelasaan dari SK KPU RI Nomor 273/TL.01.3-Kpt/KPU/IV/2018 tersebut. Sebab kader parpol yang ada kursi-kursi di DPRD Bintan banyak yang menolak.

"Saran saya, kalau mau pemekaran dapil seperti yang ditetapkan KPU RI ini sebaiknya diberlakukan usai pileg atau pemilu saja," jelasnya.

Anggota DPRD Bintan dari Partai Gerindra, Agustinus Purba mengaku ketika uji publik partainya tidak menolak jika Kabupaten Bintan dimekarkan menjadi 4 dapil. Hanya yang jadi permasalahannya ada pengurangan jumlah alokasi kursi di Dapil 4 yaitu Kecamatan Bintan Utara dan Seri Kuala Lobam.

"Kalau sebenarnya tidak mendukung dan juga tidak menolak. Tapi yang buat kami heran, mengapa Bintan Utara dan Seri Kuala Lobam yang dulunya Dapil 1 sekarang Dapil 4 dikurangkan alokasinya dari 7 kursi menjadi 6 kursi," katanya.

Sementara Anggota DPRD Bintan dari Partai Demokrat, Daeng Yatir mengatakan tidak keberatan dengan keputusan KPU RI yang menetapkan Kabupaten Bintan ada 4 Dapil. Menurutnya pesta demokrasi akan berjalan lebih seru lagi ketimbang tahun-tahun sebelumnya.

"Kalau bisa, Bintan ada 10 dapil. Jadi masing-masing kecamatan satu dapil. Sehingga bisa diketahui siapa yang hebat di sana nantinya," ucapnya sembari tertawa.

(ary)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews