Disnaker Kepri Tingkatkan Kepesertaan Jaminan Sosial Pekerja
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri memiliki peran dalam meningkatkan kepesertaan dan kepatuhan terhadap adanya Jaminan sosial baik itu BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja dan masyarakat di Provinsi Kepri.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri Tagor Napitupulu saat menjadi narasumber dalam FGD Kepatuhan BPJS Kesehatan bagi Badan Usaha sebagai Provinsi Kepri, Jumat (6/4/2018).
"Peran pemerintah daerah adalah meningkatkan kepesertaan dan kepatuhan masyarakat untuk memiliki jaminan sosial, Khususnya bagi masyarakat pekerja," ujar Tagor.
Tagor mengungkap kan, Adanya jaminan sosial ini sangat penting dimiliki setiap masyarakat khususnya pekerja.
"Jaminan sosial terkait asuransi keamanan diri pekerja ini merupakan hak yang wajib diterima pekerja di Seluruh Kepri," ujar Tagor.
Sehingga , Tagor mengharapkan agar BPJS Kesehatan selaku pemberi jaminan dapat mensosialisasikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat pekerja yang ada di Provinsi Kepri.
"BPJS harus mensosialisasikan nya ke semua masyarakat, baik itu kepada pekerja yang berada di badan usaha maupun pada pekerja lepas seperti tukang ojek, porter pelabuhan dan pekerja lain yang membutuhkan jaminan ini," ujar Tagor.
Tagor mengungkap bahwa pemerintah Provinsi Kepri akan terus mendorong peningkatan kepesertaan dan kepatuhan terhadap jaminan bagi pekerja ini, baik itu melalui beberapa langkah antisipasi bagi badan usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya ke Badan Penjamin Pekerjaan.
"Langkah utama kita pertama memberikan teguran kepada badan usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya, selanjutnya sanksi hingga penyambutan izin badan usaha," kata Tagor.
Tagor menambahkan bahwa hal ini dilakukan semata-mata untuk mengupayakan setiap masyarakat pekerja di Provinsi Kepri memperoleh jaminan sosial.
(snw)
Komentar Via Facebook :