Polisi Selesai Bongkar 8 Kontainer, Isinya Ponsel Xiaomi hingga 3 Unit Harley Davidson

Polisi Selesai Bongkar 8 Kontainer, Isinya Ponsel Xiaomi hingga 3 Unit Harley Davidson

Barang bongkaran 8 kontainer yang dipindahkan ke sebuah truk lori (Foto: Harry/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Polda Kepri telah selesai melakukan pembongkaran 8 kontainer di Mapolres Bintan Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan sejak 6 April 2018 lalu.

Dalam pembongkaran itu didapati handphone merek Xiaomi, kosmetik, kasur bekas, 3 unit motor Harley Davidson dan rokok.

"Iya sudah selesai dibongkar," ujar Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Aris Rusdianto, Senin (9/4/2018). 

Barang-barang yang dibongkar ada yang sesuai dokumen dan ada yang tidak sesuai. Kesemuanya telah dipisahkan ditempat yang berbeda. Tujuannya untuk memudahkan anggotanya bekerja.

"Dipisahkan agar mudah dilakukan pencacahan," jelasnya.

Ditanya barang bongkaran 8 kontainer yang disimpan di 7 unit lori dan 1 pikap akan di bawa ke Batam. Aris mengatakan barang-barang itu tetap berada di Mapolres Bintan. Karena Kapolda Kepri, Irjen Pol Didid Widjanardi akan melalukan ekspose terhadap pengkapan ini.

"Biarkan anggota saya bekerja dulu. Kalau sudah selesai, kemungkinan Pak Kapolda yang ekspos," ucapnya.

(ary) 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews