Kabupaten Lingga Dipecah Menjadi Tiga Dapil pada Pemilu 2019

Kabupaten Lingga Dipecah Menjadi Tiga Dapil pada Pemilu 2019

Anggota DPRD Lingga dari Dapil 1, Sui Hiok

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Setelah pemekaran beberapa tahun lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Lingga di pecah menjadi tiga Dapil pada Pemilu serentak 2019 mendatang. Semula, tahun 2014 pembagian daerah pemilihan untuk pencalonan anggota DPRD tingkat kabupaten tersebut hanya dua dapil.

Dapil 1 mencakup Kecamatan Lingga, Lingga Utara dan Senayang. Sedangkan dapil 2 yakni, Kecamatan Singkep dan Singkep Barat. dapil 2 yaitu Kecamatan Senayang hasil pemecahan dari dapil 1, dan Kecamatan Singkep, Singkep Barat, Singkep Pesisir, Singkep Selatan serta Kecamatan Kepulauan Posek yang dulunya merupakan dapil 2, sekarang menjadi dapil 3. Sebelumnya dapil 1 pada Pemilu 2014 mencakup Kecamatan Lingga, Lingga Utara dan Senayang. Sedangkan dapil 2 yakni, Kecamatan Singkep dan Singkep Barat.

Sejumlah partai politik di sana menyambut baik meskipun untuk jumlah kursi DPRD tidak mengalami penambahan secara keselurahan, yakni tetap 20 kursi.

"Ini sangat bagus, selama ini orang ngak tahu persis sebenarnya anggota dewan yang dari Kecamatan Senayang yang mana. Maka, dengan adanya dapil 2 untuk Senayang itu, jelas ada 4 anggota dewan dari sana nantinya," ujar Anggota DPRD Lingga, Sui Hiok kepada Batamnews.co.id, Senin (9/4/2018).

Dia menjelaskan, dengan wilayah Kabupaten Lingga yang begitu luas, memang sudah semestinya pemekaran dapil dilakukan, sehingga anggota dewan yang terpilih tidak begitu lelah untuk bekerja dan mendengar aspirasi masyarakat dengan wilayah kerja yang luas.

"Dengan pemecahan ini, tentunya akan mempermudahkan anggota dewan yang terpilih untuk bekerja," ucapnya.

Namun, dibalik itu semua, Politisi Partai Hanura Kabupaten Lingga itu juga merasa aneh dengan keputusan KPU Provinsi, yang hanya memekarkan dapil 1, sementara dapil 2 tidak dimekarkan.

"Ini kok dapil 1 terjadi pemecahan, sementara dari dapil 2 Dabo, tidak ada pemecahan. Ada apa di balik semua ini? Kinerja KPU Provinsi perlu ditanyakan," ujarnya.

Tidak hanya itu, Sui Hiok juga menilai, seharusnya dapil di Provinsi Kepri untuk Bintan-Lingga, juga perlu dipecah.

"Dengan luas wilayah Lingga dan Bintan, coba bayangkan, anggota dewan yang terpilih bisa berbuat apa? Bahkan, kita dari Lingga sendiri, tidak tahu persis siapa yang mewakili Lingga sebenarnya,"  katanya.

(Ruz)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews