Hutan Mangrove Karimun Terancam Punah Dijual ke Singapura

Hutan Mangrove Karimun Terancam Punah Dijual ke Singapura

Kayu bakau tangkapan Kapal Angkatan Laut (KAL) Marapas Lantamal IV Tanjungpinang. (adi/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Diduga minimnya pengawasan dari pihak terkait, oknum tak bertanggungjawab sesuka hati membabat hutan mangrove di Pulau Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Hal ini dibuktikan dengan penangkapan kapal kargo kayu KM Gemilang Jaya II bermuatan sebanyak 4.200 batang kayu bakau yang ditangkap Kapal Angkatan Laut (KAL) Marapas Lantamal IV Tanjungpinang di perairan Selat Philips pada Jumat, 30 Maret 2018 lalu.

Asisten Operasional (Asops) Lantamal IV Tanjungpinang Kolonel Laut (P) Edward Halomoan Sibuea mengatakan, kapal KM Gemilang Jaya II ini ditangkap di selat Philip, saat dilakukan pemeriksaan kapal berbendera Indonesia itu tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan tidak dilengkapi dokumen manivest serta surat kelaikan kapal.

"KM Gemilang Jaya II ini kita amankan karena tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan tidak dilengkapi dokumen manivest serta surat kelaikan kapal, untuk itu kita bawa ke Dermaga Yos Sudarso, Mako Lantamal IV Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut, ABK nya berjumlah 4 orang dan nahkoda juga kita amankan," ungkapnya saat ekpos Jumat (6/4/2018).

Ia menuturkan, kapal KM Gemilang Jaya II bermuatan kayu bakau sebanyak 4.200 batang, berukuran 3 inci dan panjangnya sekitar 3 meter. Dari pengakuannya kayu bakau itu dibawa menuju Pelabuhan Jurong Singapura.

"Mereka berlayar dari pelabuhan Dapur 12 Batam menuju Pulau Moro Tanjung Balai Karimun untuk mengangkut kayu bakau hasil penebangan hutan, selanjutnya berlayar kembali menuju Pelabuhan Jurong Singapura,"katanya.

Adapun modus yang dilakukan para mafia ini, katanya, kayu bakau itu dibawa menggunakan kapal-kapal pompong kecil setelah banyak baru dimuat kedalam kapal KM Gemilang lalu di bawa ke Singapura. Kegiatan mereka pun dalam bulan ini sudah dua kali lolos.

"Pengakuan mereka seperti itu, kuat dugaan kayu ini di jual ke Singapura kerena nilai ekonomis lebih tinggi dijadikan arang," jelasnya.

Ia menegaskan kalau ini terus dilakukan oleh oknum tak bertanggungjawab hutan mangrove akan punah, akan berbahaya dapat mempengaruhi garis pantai dan rusak ekosistem laut. Untuk itu pihaknya berkoordinasi dengan Lanal Karimun untuk meningkatkan pengawasan.

"Ini sangat berbahaya dan dapat menyebabkan terjadinya abrasi, untuk pemesan sudah kita hubungi tapi nomor nya tidak aktif, kita juga minta Lanal Batam untuk meningkatkan patroli laut," ungkapnya.

(Adi)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews