Terjerat Kasus Pencucian Uang Rp 1,8 Triliun, Begini Jejak Bisnis Abu Tours

Terjerat Kasus Pencucian Uang Rp 1,8 Triliun, Begini Jejak Bisnis Abu Tours

Pemilik Abu Tours, Hamzah (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Makassar - Bos Abu Tours, Hamzah Mamba, kini tengah jadi sorotan. Baik dari gaya hidup hingga kehidupan pribadinya.

Hamzah kini dijerat polisi dalam kasus pencucian uang jemaah umrah senilai Rp 1,8 triliun. Bisnis Abu Tours sudah dijalankannya sejak tahun 2011.

Abu Tours mulai memberangkatkan jemaah umrah pada 2011. Kala itu, Abu Tours hanya memberangkatkan 100 orang saja.

Seiring waktu, bisnis Abu Tours mulai melonjak tak terbendung. Dari 100 jemaah, naik menjadi 500, besoknya menjadi 1.500 jemaah dan pada 2014 menjadi 3 ribu orang.

Pada 2015, 7 ribu orang ramai-ramai umrah dengan Abu Tours. Setelah itu, puluhan ribu orang mendaftar lewat Abu Tours. 

Jumlah peminat tak sebanding lurus dengan jumlah yang diberangkatkan. Pada 2016, hanya 14 ribu jemaah. Dan hingga Juli 2017, 25 ribu jemaah berangkat. 

Hal itu terbukti saat Polda Sulsel menahan Hamzah Mamba, tercatat 85 ribuan orang belum berangkat. Padahal, 85 ribuan orang itu telah menyetor uang ke Abu Tours. Dari temuan ini, Polda Sulsel mengendus terjadi pengendapan uang triliunan rupiah dan digeser ke bisnis Hamzah. Oleh sebab itu, Hamzah dikenakan pasal pencucian uang.

Meski demikian, Hamzah menampik segala sangkaan polisi. Lewat kuasa hukumnya, ia menampik adanya pengalihan aset itu.

"Yang dana Rp 1, 8 T itu untuk pemberangkatan, sewa hotel, transportasi dan pemberangkatan jemaah yang sudah dilakukan," ujar kuasa hukum Abu Tours Hamza Mamba, Eri Edhi Satrio seperti dilansir dari detikcom.

(snw)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews