Dishub Kepri Bagi Transportasi Online dengan Sistem Zonasi

Dishub Kepri Bagi Transportasi Online dengan Sistem Zonasi

Ilustrasi (Foto: Google)

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Transportasi online di Kepulauan Riau, khususnya Batam, akan dibagi per wilayah (zonasi). Menurut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri Jamhur Ismail hal ini sangat penting.

Ia mengatakan sistem ini akan segera ditetapkan agar tidak terjadi masalah dan perselisihan di antara online dengan konvensional.

"Pemetaan atau zonasi operasional ini penting mencegah timbulnya persoalan antar kedua belah pihak ini," ujar Jamhur, kemarin.

Namun begitu, lanjut Jamhur untuk menetapkan zonasi ini akan dilakukan semua pihak baik itu pemerintah daerah, organda, organisasi taksi, perusahaan transportasi online dan pihak lainnya.

Penentuan zonasi ini diperlukan sebelum pengoperasian transportasi online di kota Batam diberlakukan sebagai salah satu upaya untuk menghindari perselisihan yang terjadi antara taksi online dan konvensional.

Sebelumnya, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan, untuk urusan izin prinsip dan penetapan zonasi bagi taksi online pihaknya telah meminta  Dishub Kepri untuk dapat menanganinya dengan segera.

"Saya sudah meminta Dishub Kepri untuk menyelesaikannya, baik terkiat izin prinsip dan juga pemberlakukan zonasi itu," kata Nurdin.

Nurdin menjelaskan, Dishub Kepri pun telah berupaya menggesa untuk memproses pelelangan terkait kuota taksi. Sebab, untuk menentukan kuota taksi ini harus dilakukan kajian dan survei.

"Kita juga mengharapkan terkiat kuota taksi juga akan segera selesai dan ditetapkan. Sehingga, akan ada keastian berapa besar jumlah taksi di Kepri ini dan khsusunya di Kota Batam itu," ujar Nurdin.

(snw)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews