Bupati Bintan Terapkan Permintaan Presiden RI, Berikan Kemudahan Berusaha

Bupati Bintan Terapkan Permintaan Presiden RI, Berikan Kemudahan Berusaha

Bupati Bintan bersama rombongan JIE Expo Jakarta (Foto: Istimewa)

Bupati Bintan, Apri Sujadi menghadiri rapat kerja (raker) pemerintah membahas kemudahaan berusaha di Hall B3, Jakarta International Expo (JI-Expo) Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018).

Raker yang mengusung topik "Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah" ini dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. Hadir juga Menteri Kabinet Kerja, bupati/walikota, /DPRD kabupaten/kota Se Indonesia. 

Dalam sambutannya, Presiden RI, Jokowi mengatakan ada 42 ribu peraturan yang bisa menghambat investasi di daerah. Diminta kepala daerah harus bijak dan berani dalam mengambil sikap. Khususnya melakukan reformasi besar-besaran terhadap perizinan berusaha. 

"Banyak aturan yang membuat kita tidak bisa begerak cepat. Mulai dari aturan dari undang-undang dan lainnya sampai turunan ke perbup. Jadi harus hati-hati," ujarnya.

Pemerintah Pusat telah merilis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Kemudian juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang bertanggungjawab langsung ke Presiden. 

Mulai dari satgas di level nasional, kementerian dan lembaga-lembaga. Lalu, satgas di tingkat daerah baik provinsi, kabupaten dan kota.

"Memang banyak regulasi yang dibuat, justru itulah yang bisa menjerat diri kita sendiri. Bahkan mempersulit dunia usaha dan iklim investasi di negara ini. Jadi kita harus bergerak cepat melalui inovasi-inovasi handal," jelasnya.

Bupati Bintan, Apri Sujadi menyampaikan sistem pelayanan investasi yang diterapkan mulai saat ini harus serba singkat dan serba cepat. Bahkan semua urusan dituntut serba online karena teknologi begerak begitu cepat juga.

"Pak Presiden meminta segala pelayanan serba singkat dan cepat. Karena pelayanan kilat sangat mendukung percepatan sektor investasi sekaligus menumbuhkan sektor ekonomi di daerah," katanya.

Permintaan Presiden RI itu sudah diterapkan oleh Pemkab Bintan sendiri. Melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Bintan, telah menciptakan inovasi mempermudah dan mempercepat pelayanan dan pengurusan izin suatu usaha bagi para pengusaha individual maupun perusahaan.

Inovasi itu adalah perizinan berbasis online (E-List). Bahkan DPMPTSPTK menghadirkan fasilitas E-List itu di dalam mobil keliling. Jadi pelaku usaha tidak perlu bersusah payah mendatangi kantor pemerintah lagi melainkan koordinasi saja.

"Selain kita buat pengurusan perizinan melalui online. Kita juga terapkan sistem pelayanan keliling se-Bintan," bebernya.

Aplikasi Kemudahaan Berusaha di Pemkab Bintan

Kepala DPMPTSPTK Bintan, Hasfarizal Handra mengatakan Pemkab Bintan telah memberikan kemudahan dalam berusaha. Yaitu pelayanan perizinan usaha melalui aplikasi.

"Caranya tinggal klik saja di E-List atau bisa juga dengan mengklikhttp://dpmptsptk.bintankab.go.id atau http://dpmptsptk.bintankab.go.id/adm-login.html. Semua pelayanan telah tersedia disitu," ujarnya.

Melalui alpikasi-aplikasi itu, investasi di Bintan pada tahun 2017 lalu mencapai Rp 14 triliun lebih. Nominal investasi itu ditanam oleh 27 Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Untuk PMA terdapat 19 perusahaan, nilai investasinya mencapai $ 921 juta Dollar Amerika atau setara dengan Rp 12,3 triliun lebih. Sedangkan PMDN ada 8 perusahaan dengan nilai investasi mencapai Rp 1,7 triliun lebih. 

"Tahun lalu investasi di Bintan tembus Rp14 triliun. Investornya dari berbagai negara sedangkan penanaman modalnya di 27 perusahaan," jelasnya.

Sedangkan laporan yang masuk sampai 5 Maret 2018 ini, ada 36 PMA telah mengajukan Izin Prinsip dengan nilai investasi mencapai 147 juta US Dollar atau mencapai Rp 2 triliun lebih. Diantaranya 2 perusahaan yang begerak dibidang industri pengolahan makanan dan penunjang Migas di Kawasan Industrial Lobam dengan nilai investasi 14,45 juta US Dollar.

Kemudian 33 PMA bergerak di sektor pariwisata dan 1 PMA bergerak di bidang usaha aktivitas konsultasi manajemen. 34 PMA ini menanamkan investasinya di Kawasan Pariwisata Lagoi sebesar132.772.058 US Dollar atau berkisar Rp 1.805.700.000.000.

"Jadi 36 PMA yang berinivestasi sampai Maret tahun ini bergerak di sektor industrial dan pariwisata. Nilai investasinya mencapai Rp 2 triliun," jelasnya.

Untuk PMA di bidang industri adalah PT. Bintan Offshore Marine Center. Perusahaan gabungan antara Singapura dan Australia yang bergerak di bidang oil and gas ini akan berdiri diatas lahan seluas 12 hektare. Melalui investasi sebesar 13,45 juta US Dollar itu diprediksi akan menyerap tenaga kerja sekitar 200 orang. Jika berkembang mampu menyerap sekitar 1.000 tenaga kerja.

Kemudian, PT. Bionesia Organic Foods perusahaan pengelolaan kelapa menjadi berbagai produk makanan. Melalui investasi sebesar 1 juta US Dollar itu, perusahaan ini mampu menyerap 100 tenaga kerja. 

Sedangkan PMA yang akan menanamkan modal di Kawasan Pariwisata Lagoi diantaranya PT. Kemaro Estate, PT. Tayandu Estate, PT. Enggano Estate, PT. Temiyang Estate Villa, PT. Boana Estate Villa, PT. Nias Estate, PT. Watubela Estate, PT. Mesawak Estate, PT. Tarempa Estate Villa, PT. Hinako Estate, PT. Tinopo Estate.

Sebagian besar PMA ini akan membangun hotel bintang lima dan vila kategori super Luxury dengan konsep Wellness Resorts yang memiliki fasilitas super lengkap. Masing-masing perusahaan menanam modal sekitar 4 juta US dollar atau setara Rp 54.400.000.000. Sehingga total nilai investasinya mencapai 132.772.058 US dollar atau berkisar Rp1.805.700.000.000.

*) Pertumbuhan Ekonomi Bintan Naik 6,17 Persen

Penanaman investasi ini sangat membantu pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bintan. Kemudian juga membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat. Sehingga Pemkab Bintan sangat mendukung para investor untuk menanamkan modalnya di sektor industri dan pariwisata.

Kehadiran perusahaan-perusahaan di Bintan sangat mendongkrak semua lini. Mulai dari perekonomian, pembangunan, kesejahteraan sampai Pendapatan Asli Daerah (PAD) daerah ini.  

Tercatat pertumbuhan perekonomian Bintan dari Data BPS Bintan dan BP3D Bintan mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Dari 5,17 persen di tahun 2016 naik menjadi 6,17 persen di tahun 2017. Targetnya tahun 2018 ini pertumbuhan ekonomi mengalami kenaikan 7-8 persen.

"Dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 6,17 persen ini, pertumbuhan daerah kita melebihi pertumbuhan nasional," ucap Bupati Bintan, Apri Sujadi.

Agar pertumbuhan ekonomi kembali meningkat di tahun ini, Apri meminta seluruh OPD terkait mendukung semua sektor pembangunan. Pastinya pembangunan harus merata sehingga menghasilkan pertumbuhan berkualitas sesuai visi misi Bintan Gemilang yang terkandung dalam RPJMD Bintan.

(adv)

 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews