Keluarkan Sertifikat DAS Sri Payung, Wali Kota Tanjungpinang Tegur BPN

Keluarkan Sertifikat DAS Sri Payung, Wali Kota Tanjungpinang Tegur BPN

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah meninjau proyek DAS Sri Payung. (foto-foto: yandika hendra)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang- Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah meninjau langsung lokasi pengerjaan Drainase Daerah Aliran Sungai Sri Payung di RT 04 RW 09 kelurahan Tanjungunggat dan Kampung Bulang tepatnya di Bintan Plaza (BP).

Lis meninjau proyek yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) itu usai menghadiri dan memimpin langsung Musrenbang tingkat Kota Tanjungpinang sekitar pukul 12.00 WIB, Selasa (31/3/2015).


Setibanya di lokasi proyek, Lis mempertanyakan kenapa Badan Pusat Pertanahan (BPN) saja mengeluarkan sertifikat tanah untuk lokasi tersebut. "Apakah mereka tidak tahu dan tidak mengeceknya terlebih dahulu bahwa ini Daerah Aliran Sungai (DAS) dan ini sudah melanggar Undang-undang 38 tahun 2011," kata Lis.

Selain itu, Wali Kota juga menilai pemilik ruko asal saja membangun bangunan dan batu miring di atas aliran Sungai Sri Payung.

"Nanti akan saya cek surat-surat resminya dengan mengajak langsung pihak BPN," ucap Lis Darmansyah.

Lis memaparkan DAS itu sudah 10 tahun dalam kondisi parah. Jika tidak diantisipasi secepatnya, banjir akan terjadi mulai dari bekas bangunan New City Hotel hingga tempat pembuangan air yang ada di Batu 3.

"Ada beberapa daerah seperti di Tanjungunggat, Pemuda dekat SMPN6, Sulaiman Abdullah dan Ramayana sasaran kita selanjutnya," ucap Lis.


Lis mengatakan, ia mengetahui lokasi sungai yang memiliki sejarah itu dan mengetahui juga siapa pemilik tanah itu yaitu bernama Boyan berdomisili Kijang .

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Pemko Tanjungpinang, tanah di lokasi itu diketahui ada yang bersertifikat dan ada yang belum bersertifikat.

"Kepada seluruh pihak yang terkait agar berani memperjuangkan kepentingan rakyat terhadap suatu masalah. Karena, rakyat juga yang nantinya akan mendapatkan imbasnya," tutup Lis.

Pelaksana tugas (Plt) Pekerjaan Umum (PU), Amrialis mengatakan pengerjaan proyek itu dilakukan minimal 6 bulan sekali.

"Dulu kita terkendala pada alat. Sekarang kita sudah punya alatnya yaitu Amphibi yang dapat kita gunakan di medan yang sulit dan alat ini punya pemko di bawah naungan PU," tutup Amrialis.

(Hen)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews