Dendi Purnomo Curiga Anak Buahnya Sudah Duluan Terima Duit dari Amiruddin

Dendi Purnomo Curiga Anak Buahnya Sudah Duluan Terima Duit dari Amiruddin

Dendi Purnomo (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Dendi Purnomo sempat curiga kepada anak buahnya, Hasbi. Hasbi merupakan Kasi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam.

Hasbi pun diminta Dendi menelepon Amiruddin, Direktur PT Telaga Biru Semesta, berkali-kali.

Hasbi meminta Amiruddin menghadap ke ruangan Dendi Purnomo.

"Waktu itu saya berada di luar Kota, Hasbi menelepon saya menanyakan saya sudah menghadap Pak Dendi, setelah saya pulang ke Batam saya bertemu dengan Hasbi di rumah makan De Sampan Seafood," kata Amiruddin saat sidang di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Senin 26/3/2018).

Di situ Hasbi, kata Amir, meminta Amiruddin untuk menyampaikan kepada Dendi Purnomo bahwa dirinya belum pernah menerima uang dari saya, sebab dia katanya sudah dua kali ditanya terdakwa Dendi Purnomo.

Kemudian, keesoknya saksi Amiruddin bertemu dengan terdakwa Dendi Purnomo di Perumahan Pengairan, Sei Harapan, Sekupang, Batam, milik Dendi Purnomo. 

Di situ saksi Amiruddin memberi sebuah amplop yang berisi uang sebesar Rp 25 juta kepada terdakwa. 

Setelah itu terdakwa Dendi Purnomo pamit ke belakang untuk menyimpan uang sebagai ucapan terima kasih itu.

“Amplopnya masih tertutup biasa, saya memberi amplop itu menggunakan tangan kanan, dan pak Dendi pun menerima nya dengan tangan kanan juga, setelah itu pak Dendi lansung ke belakang mebawa amplop yang saya kasi, lalu pak Dendi balik duduk dukursi, saya pamit sambil mengatakan untuk Pak Hasbi dan Pak Masrial sudang saya siapkan," katanya.

Ia mengatakan, ketika diriya berdiri mau pamit pulang, terdakawa Dendi Purnomo bertanya mobil siapa yang melintas didepan rumahnya, lalu saksi dengan spontan menjawab jangan-jangan itu KPK, sebut Saksi Amiruddin sambil bergegas keluar dari rumah terdakwa menuju mobilnya. 

(adi)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews