Sekdaprov Kepri Ingatkan ASN-TNI-Polri Tidak Terlibat Dukung Mendukung Calon di Pemilu 2019

Sekdaprov Kepri Ingatkan ASN-TNI-Polri Tidak Terlibat Dukung Mendukung Calon di Pemilu 2019

Sekdraprov Kepri TS Arif Fadillah (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Keterlibatan oknum PNS di jajaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam politik praktik sudah tak asing lagi. Menjelang Pemilihan Umum tahun 2019 peluang itu pun terbuka lebar. 

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepri mewanti-wanti seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) serta Jajaran TNI/Polri, tidak memberikan dukungan politik dalam bentuk apapun.

Hal ini disampaikan Komisioner KPU Kepri Arison pada Sosialisasi Tahapan-tahapan Pemilu 2019 di Plaza Hotel Tanjungpinang, Jumat (23/3/2018).

"Sudah jelas terkait aturan tersebut, bahwa ASN, TNI/Polri dilarang keras untuk mendukung terhadap salah satu calon dalam pelaksanaan pemilu," ujar Arison.

Hal ini dikatakan Arison, sebagai upaya untuk menjaga netralitas dan profesional ASN, TNI/Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat negara.

"Sudah jelas aturannya, pada peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 tahun 2017 tentang pelarangan dukungan dari ASN ataupun TNI/Polri," ujar Arison.

Arison mengatakan meskipun ASN juga memiliki hak suara dalam pelaksanaan pemilihan umum, bukan berarti mereka dapat mendukung salah satu calon atau partai politik dalam proses pemilihan umum.

"Tak hanya di peraturan PKPU saja, di undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) juga telah dijelaskan larangan mendukung tersebut," ucap Arison.

Sehingga lanjut Arison, Pemilihan Umum tahun 2019 mendatang dapat tercipta dengan sukses dan lancar.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah selalu menegaskan pelarangan dan himbauan nya kepada seluruh ASN di Provinsi Kepri untuk menjaga kenetralannya sebagai aparat pemerintah.

"Terus kita awasi dan himbau terkait keterlibatan ASN di lingkungan Pemprov Kepri dalam proses dan pelaksanaan Pemilu," ujar Sekda beberapa waktu lalu.

Arif menambahkan, jika memang ada ASN di lingkungan Pemprov Kepri yang terbukti terlibat langsung mendukung salah satu peserta pemilu maka pihaknya akan memberikan sanksi dan peringatan yang tegas.

(snw)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews