Nizar Kerahkan OPD untuk Informasikan Waspada Sarden Bercacing

Nizar Kerahkan OPD untuk Informasikan Waspada Sarden Bercacing

Wakil Bupati Lingga M Nizar (Foto: Ruzi/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Sarden bercacing menjadi perhatian Wakil Bupati Lingga, Kepulauan Riau, Muhammad Nizar. Nizar meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ikut proaktif menginformasikan kepada masyarakat terkait adanya produk sarden yang mengandung parasit agar tidak dikonsumsi.

Adapun produk sarden yang tidak layak konsumsi tersebut, mulai dari merek Farmerjack yang diimpor oleh PT Prima Niaga Indomas dengan nomor register BPOM RI ML 543929007175 dan nomor batch 3502/01106351356/5 Oktober 2020.

Kemudian, merek IO yang diimpor oleh PT Mexindo Mitra Perkasa dengan nomor register BPOM RI ML 543929070004 dan nomor batch 370/12 Oktober 2020 serta terakhir merek Hoki yang diimpor oleh PT Interfood Sukses Jasindo nomor register BPOM RI ML 543909501660 dan nomor batch 3502/01103351/12 Oktober 2020.

"Tentunya hasil dari lab ini harus segera diinfokan pada masyarakat Kabupaten Lingga secara keseluruh," kata Nizar kepada Batamnews.co.id, Kamis (22/3/2018).

Nizar meminta, Dinas Kesehatan (Dinkes) Lingga segera untuk menarik produk yang bermasalah ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Saya minta agar berhati-hati dan harus memperhatikan dengan seksama surat edaran tersebut," ujarnya.

Dia berharap, penyebaran informasi tentang sarden yang tidak layak konsumsi itu dapat segera dilakukan di desa-desa khususnya desa yang belum memiliki akses komunikasi. Karena, diyakini masyarakat ditempat tersebut pasti masih belum mendapatkan informasi yang valid tentang hal itu. 

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews