Siapa Pemilik Miras Puluhan Juta Tak Bertuan di Pelabuhan Beton?

Siapa Pemilik Miras Puluhan Juta Tak Bertuan di Pelabuhan Beton?

Kepala KKP Batam Iptu Sanchez memperlihatkan miras temuan. (Foto: Alfi Kurnia)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ratusan 150 botol minuman beralkohol tak bertuan ditemui Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) di Pelabuhan Beton, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau saat melakukan razia rutin pada masa penutup bulan Maret 2015 ini.

Minuman beralkohol tak bertuan itu, ditemui masing-masing saat razia hari Rabu (25/3/2015) 102 botol miras yang hendak diselundupkan ke Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatra Utara dan pada hari Sabtu (28/3/2015) 48 botol akan dibawa ke pelabuhan Tanjungpriok Jakarta, DKI Jakarta. Masing-masing akan menaiki kapal KM Kelud pukul 16.00 WIB.

"Ratusan botol itu kita amankan saat kita lakukan razia rutin di kawasan pelabuhan," ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Iptu Shancez Sebayang saat ditemui di kantornya KKP Pelabuhan Internasional Ferry Sekupang, Senin (30/3/2015).

Penemuan itu berawal, saat anggota KKP sedang melakukan razia rutin, karena takut tertangkap tangan, pemilik yang hendak menyelundupkan miras ilegal melihat aktifitas razia itu, langsung meninggalkan barang yang dibawanya di dermaga Pelabuhan Beton, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau.

"Mungkin karena ia melihat kita patroli, dia letakan barang begitu saja di dermaga. Kan banyak cara mereka mengelabui. Namanya di pelabuhan banyak orang," kata Sanchez.

Menurut merek dari masing-masing minuman keras tersebut, diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah dan telah dilimpahkan ke Bea Cukai untuk tindak lanjutnya.

"Kita limpahkan ke bea cukai untuk menindak lebih lanjut," tambah Shancez.

 

[alf]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews