Satpol PP Razia Toko-toko Terkait Cacing Pita di Sarden

Satpol PP Razia Toko-toko Terkait Cacing Pita di Sarden

Seorang petugas Satpol PP Lingga memperlihatkan sarden yang diduga mengandung cancing pita (Foto: Ruzi/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam -  Satpol PP Lingga mulai menyisir sejumlah pertokoan terkait ditemukannya cacing pita di sarden merek Mackerel Farmerjack.

Hal itu terkait imbauan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) Lingga, agar setiap mini market, serta toko kelontong tidak menjual produk sarden merek Mackerel Farmerjack. 

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda di Satpol PP Lingga, Febrizal Taufik mengatakan, razia produk sarden tersebut dilakukan di dua lokasi yakni, Daik Lingga dan Dabo Singkep.

Baca juga:

Jangan Panik, Ini Daftar Sarden Bercacing Pita di Kepri

 

"Semalam kita ada giat di Dabo dan di Daik, kalau semalam itu baru sebatas himbauan. Tapi, tadi malam ada pula surat dari BPOM menyatakan barang itu mengandung parasit. Jadi, jika semalam itu barang hanya kita minta supaya disimpan dan tidak diedarkan. Tapi hari ini, kita dapat surat, BPOM mengatakan, seperti itu, jika ditemukan lagi, ya kita akan langsung sita," kata dia kepada Batamnews.co.id, Rabu (21/3/2018).

Dia mengaku, pihaknya akan tetap melakukan razia di sejumlah toko, agar keresahan masyarakat terkait beredarnya sarden tersebut perlahan mulai hilang.

"Kalau menurut saya, lebih rawannya lagi di daerah-daerah terpencil, karena jenis makanan sarden ini, mohon maaf, banyak yang dikonsumsi kalangan menengah ke bawah. Jadi otomatis, barang itu beredar di daerah pulau, daerah pesisir, makanya lita harus bergerak cepat," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Batamnews.co.id, dari hasil pemeriksaan laboratorium oleh Balai POM terhadap Nama produck, IO dan Farmerjack, dengan jenis pangan ikan makarel (sarden) dalam saus tomat teridentifikasi mengandung parasit anisakis sp.

Dengan begitu, setiap Dinas Kesehatan yang ada di seluruh kabupaten/kota untuk segera menarik produk tersebut dari perdaran. Dengan begitu, masyarakat diminta agar tidak panik. 

(ruz)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews