Sempat Lolos, Begini Kronologi Penangkapan Empat Kapal Ikan

Sempat Lolos, Begini Kronologi Penangkapan Empat Kapal Ikan

Kapolda Kepri Didid Widjanardi memberikan penjelasan mengenai penangkapan empat kapal ikan (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Empat kapal asing asal Vietnam ditangkap Satuan Polair Mabes Polri dan Satuan Polair Polda Kepri di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, Kamis (14/3/2018).

Keempat kapal yang berhasil diamankan oleh petugas adalah KM Sima - 050, KM Sima - 0530, KM Sima - 054, dan KM Sima - 001. 

Keempat kapal itu saat ditangkap menggunakan bendera Indonesia, namanya pun menyerupai nama kapal Indonesia. 

Kapal tersebut diamankan karena hendak menangkap ikan di perairan Indonesia dan tidak mempunyai kelengkapan dokumen serta bukti-bukti lain.

"Untuk nama kapal yang mereka gunakan, merupakan nama kapal yang biasa digunakan oleh kapal penangkap ikan di Indonesia," uajr Kapolda Kepri, Irjen Pol Didid Widjanardi saat melaksanakan ekspose di pelabuhan Makobar Batuampar, Selasa (20/03/2018) pukul 15.00 WIB.

Penangkapan keempat kapal ini merupakan, hasil operasi laut yang dilakukan bersama dengan menggunakan Kapal Baladewa - 8002. 

Dalam operasi laut yang dilakukan di perairan Natuna Utara, Didid menerangkan bahwa petugas menemukan adanya aktifitas penangkapan ikan yang dinilai mencurigakan. 

Bahkan, keempat kapal tersebut sempat berusaha meloloskan diri.

"Sempat terjadi kejar mengejar antara kapal target dengan kapal Baladewa, sebelum akhirnya mereka berhasil dihentikan oleh petugas," lanjutnya.

Didid melanjutkan, dari hasil pegakuan tersangka, keempat kapal tersebut sempat terjadi perpindahan barang bukti dari keempat kapal ke kapal angkut.

"Dari pengakuan para nahkoda kapal mereka menyatakan bahwa sebelumnya mereka sempat melakukan transipment ke kapal angkut di tengah laut sebelum diamankan oleh petugas," ujarnya.

Atas perbuatannya, kini seluruh tersangka dikenakan pasal 92 Undang - Undang No 31 tahun 2004, tentang perikanan sub pasal 93 ayat 2 dan  4 Junto pasal 69 ayat 4 Undang - Undang No 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undang - Undang No 31 tahun 2004 tentang perikanan.

(yud)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews