Ubah Konstruksi Kapal, Pihak Asetanian Bantah Rabrov T4 Kapal Curian

Ubah Konstruksi Kapal, Pihak Asetanian Bantah Rabrov T4 Kapal Curian

Kapal Rabrov T4 saat dok di PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari Batam (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Keberadaan Kapal Robrav T4 yang tengah dok di lokasi PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero) Batam di Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam, menjadi tanda tanya. 

Pasalnya pengerjaan kapal tersebut cukup aneh.Kapal yang sudah jadi, kemudian "dibungkus" dengan plat-plat besi. Informasi yang diterima batamnews.co.id, kapal tersebut diduga kapal curian. 

Lagi pula dilihat dari konstruksinya, tidak terlalu signifikan perubahan bentuk dari kapal tersebut. Hanya bertambah sekitar beberapa meter saja. Bisa dibilang kapal tersebut hanya "dibungkus" dengan plat besi untuk menghilangkan bentuk semula kapal.

Selain tidak ada bendera, kapal tersebut juga diduga tak memiliki dokumen. Modus pencurian kapal dan disembunyikan di Batam sudah tak asing lagi. 

Kasus sengketa serupa juga pernah terjadi terkait kapal MV Ealge Prestige. Kapal itu juga dok di PT Kodja Bahari Batam.

Saat ini yang tengah hangat juga ada kapal MV Seniha-S yang tengah bersengketa. Begitu juga Kapal Robrav T4 juga tengah bersengketa terkait utang piutang pengerjaan kapal.

Pihak PT Asetanian Ptr Ltd membantah mengenai dugaan kapal tersebut adalah kapal curian.

Menurutnya sangat tidak mungkin kalau kapal tersebut bisa masuk ke galangan kapal milik pemerintah kalau kapal tersebut kapal curian.

“Ya jelas lengkap dong surat-suratnya. Kami memasukkan dari luar negeri masuk ke Indonesia, ke Batam, di galangan kapal Koja Bahari milik pemerintah,” ujar pengacara PT Asetanian Pte Ltd, Hermansyah Dulaimi kepada batamnews melalui sambungan telpon, Selasa (20/3/2018) sekitar pukul 21.30 

Hermansyah mengaku bahwa dokumen kepemilikan kapal tersebut sudah lengkap dan sudah memberikannya ke penyidik Polresta Barelang. Kapal tersebut diketahui milik warga negara Singapura.

“Lengkaplah, polisi tidak akan terima laporan kami, kalau kami tidak punya bukti kepemilikan yang lengkap. Dan sudah kami serahkan semua dengan pihak penyidik, mulai dengan laporan pertama kami di Polda dan sekarang laporan kami di Polresta Barelang,” kata dia.

Namun ketika batamnews ingin meminta bukti kepemilikan tersebut, ia tidak mau memperlihatkan bukti tersebut. Kecuali menanyakan langsung dengan pihak penyidik.

“Yang berhak memeriksa itu polisi, ada dengan polisi. Polisi tentunya tidak akan menindak lanjuti laporan kami, kalau kami tidak punya bukti kepemilikan atas kapal. Ndak boleh kalau wartawan, kecuali nanya sama polisi ya silahkan,” ujarnya.

Hermansyah melanjutkan, kapal itu memang dirubah kontruksinya guna menyuplai kebutuhan-kebutuhan untuk kapal-kapal minyak yang berada di tengah laut.

“Sehingga dibuatlah bentuknya semacam itu, dimasukkanlah di galangan kapal dok Bahari Batam,” paparnya.

Lanjut dia, rencananya kapal itu apabila sudah jadi, akan di operasikan di Kepulauan Riau.

”Untuk pengeboran minyak di tengah laut,” kata dia.

PT Dok & Perkapalan Koja Bahari Batam dibangun sekitar tahun 2013 dengan menelan anggara Rp 800 miliar. Namun pembangunan di lahan seluas 40 hektare ini diduga ada yang tidak beres.

Di lokasi perkapalan itu juga tak ada terlihat peralatan industri perkapalan. 

Hingga saat ini industri perkapalan terbesar milik negara itu berkantor di ruko di KDA Batam Centre. Sedangkan kasus dugaan korupsinya masih hangat diperbincangkan.

(snw)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews