Razia Kendaraan di Lingga, Ini Pelanggaran yang Paling Banyak

Razia Kendaraan di Lingga, Ini Pelanggaran yang Paling Banyak

Kasat Lantas Polres Lingga Indra Jaya (Foto: Ruzi/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Berdasarkan data dari pelaksanaan Operasi Keselamatan Simpatik Seligi 2018 yang dilakukan oleh Satlantas Polres Lingga, Kepulauan Riau, terhitung mulai dari 5-19 Maret ini, masih banyak para pengendara yang melanggar lalu lintas (lalin).

Kasat Lantas Polres Lingga, AKP Indra Jaya mengatakan, pelanggaran bermacam-macam. Tapi, kebanyakan pelanggaran soal kelengkapan pengendara dan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.

"Data Ops Keselamatan Simpatik Seligi 2018, yang dilaksanakan dari tanggal 5 Maret s/d 18 Maret, terdapat 146 pelanggar. Itu rinciannya, tidak menggunakan helm 42 pelanggar, surat -surat 66 pelanggar, kelengkapan 25 pelanggar, lain -lain 2 pelanggar serta safety belt 11 pelanggar," kata Indra kepada Batamnews.co.id, Senin (19/3/2018).

Dia menjelaskan, dengan tingginya angka pelanggaran lain tersebut, pihaknya terus berupaya untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di Kabupaten Lingga dengan melakukan berbagai hal.

"Upaya kami menekan angka pelanggaran ini, yang pertama dengan melakukan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas sesuai dengan UULAJ tahun 2009, mulai dari anak usia dini ketaman kanak-kanak, pelajar SMP, SMK dan SMA, sampai ke instansi-instansi pemerintah dan kelurahan demi terciptanya kamseltibcar lantas di Kabupaten Lingga," ujarnya.

Tidak hanya itu saja, Indra mengaku, pihaknya juga bekerja sama dengan Dispenda Kabupaten Lingga dengan membentuk Samsat Bergerak (Samber), sehingga memudahkan masyarakat dalam mengurus STNK dan membayar pajak kendaraan.

"Harapan kami dari Satlantas Polres Lingga kepada masyarakat agar dalam berkendara mematuhi peraturan lalulintas karena lalu lintas merupakan tolak ukur dan cermin budaya suatu daerah dan dengan tertib berlalulintas menekan angka pelanggaran dan laka lantas khususnya di Kabupaten Lingga," ucapnya.

Dia menghimbauan kepada orang tua jangan membiarkan anaknya yang dibawah umur mengendarai kendaraan bermotor karena akan membahayakan keselamatan terhadap dirinya sendiri dan pengendara lain, "Sayangi anak Anda," katanya. 

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews