Kuasa Hukum Metacentra: Tidak Ada Penyerangan di Pelabuhan Kodja, Ini Utang Piutang

Kuasa Hukum Metacentra: Tidak Ada Penyerangan di Pelabuhan Kodja, Ini Utang Piutang

Kuasa Hukum PT Metacentra Alianto Wijaya SH (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam  - Pihak PT Metacentra membantah terjadi penyerangan di lokasi pembangunan kapal di PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari Cabang Batam di Kabil, Kota Batam, Kepulauan Riau. 

"Tidak ada penyerangan," ujar Alianto Wijaya SH, kuasa hukum PT Metacentra kepada batamnews.co.id, Minggu (18/3/2018).

Ia menceritakan, hal ini bukan persoalan pidana, tapi perdata. Hal ini berawal saat PT Asetanian Marine Pte Ltd membangun kapal Robrav T 4 kepada PT Metacentra.

Persoalan ini sudah lama, sejak tahun 2014, di tengah perjalanan, Asetanian tidak membayarkan pengerjaan kapal yang bernilai sekitar Rp 8 miliar dari pengerjaan kapal yang sudah mencapai sekitar 65 persen.

Nilai pembuatan kapal itu mencapai Rp 50 miliar. "Ada sekitar 840.000 dolar Singapura yang belum dibayar, belum lagi kerugian lain," kata dia.

Namun hingga saat ini pihak Asetanian tidak juga membayar tuntutan tersebut. 

"Persoalan ini ringkas. Mereka bayar utang, tidak ada masalah," ujar dia. Kita mengambil kapal sebagai ganti rugi.

Menurut Alianto, kalau memang ada pelanggaran tentu saja jatuhnya pidana. Pihak Asetanian bisa saja melaporkan ke pihak berwajib.

Alianto juga meminta pihak Asetanian membuktikan kalau memang itu kapal milik Asetanian. "Tapi hingga kini kita belum mendapatkan bukti-bukti tersebut," ucapnya.

 Mengenai kedua kubu di lapangan yang sempat berhadap-hadapan, kata dia, kedua kubu sudah berdamai.

"Jadi antara kedua kubu tidak ada masalah, jadi tidak benar ada penyerangan atau kekerasan fisik di sana," ucapnya. 

Baca juga: 

Galangan Kapal Diserang Sejumlah Orang, Kapal Dirusak dan Dibolongi

 

Pihak PT Metacentra, Edy Ilham, menuturkan, dia sudah melakukan somasi ke Asetanian di Singapura.

"Tapi tidak ada tanggapan dan buntu," ucap Edy. Ia menuturkan, hal itu sudah ada somasi.  

"Kontak pihak Asetanian, tapi tidak direspon dan ditanggapi, akhirnya jalan terakhir kita potong kapal untuk membayar kerugian tersebut," ujar dia.

(snw)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews