Panggil Para Kasat Reskrim, Dirreskrim Polda Kepri: Kita Buka Lagi Pembunuhan Tak Terungkap

Panggil Para Kasat Reskrim, Dirreskrim Polda Kepri: Kita Buka Lagi Pembunuhan Tak Terungkap

Dirreskrim Polda Kepri Kombes Hernowo Yulianto (Foto: Jim/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Jajaran Polda Kepri membuka kembali file-file kasus-kasus pembunuhan sadis di Kepulauan Riau yang tak terungkap. Hingga kini diperkirakan beberapa kasus pembunuhan yang masih menjadi misteri.

Paling menonjol pembunuhan Dwiwana Juli Anggi, SPG BCS Mall, Juni lalu di Bukit Dangas Sekupang. 

Kemudian Agustus, pembunuhan Tri Chintya Prasetya, pengantin baru berusia 17 tahun, yang tewas di parit Hotel Vista batam, lalu pembunuhan dua PSK Bukit Senyum Lolitas dan Siska di sebuah hotel di Nagoya serta di rumah bordil di Bukit Senyum.

Kemudian ada lagi setahun sebelumnya, Ambo Maik, pemotong kayu ilegal, ditemukan tanpa kepala di hutan dam Duriangkang Tanjungpiayu, dan Sui Mui, agen Prudential Batam, yang tewas di perumahan Mitra Raya, serta masih ada beberapa lagi kasus lainnya. Kemudian dua lagi, Noval dan Doni.

Jasad Dwiwana Juli Anggi yang terbujur kaku (Foto: Batamnews)

 

Direktur Kriminal Umum Polda Kepri AKBP Hernowo Yulianto sudah memanggil sejumlah Kepala Satuan Reserse Kriminal di lingkup Polda Kepri untuk membuka kasus pembunuhan yang mangkrak sejak tahun 2014.

"Hari ini semua Kasat Reskim Polres saya kumpulkan di ruang rapat untuk membahas utang-utang kasus yang kalian (wartawan) tanyakan mangkraknya dan berhubung saya baru menjabat sebagai pejabat baru," ujar Hernowo.

Hernowo Yulianto meminta kepada para masyarakat khususnya kepada keluarga yang menjadi korban untuk bersabar. 

"Saya akan buka kembali kasus pembunuhan ini," ujar mantan Wadir Direktorat Narkoba Polda Kepri tersebut. 

Hernowo menambahkan, kasus ini akan menjadi perhatian Direktorat Kriminal Polda Kepri untuk dijadikan sebagai tindak lanjut yang sudah tenggelam, agar segera dikerjakan oleh semua Kasat Reskim. 

(jim)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews