Seorang Pria Tertipu Belanja Online di Batam

Seorang Pria Tertipu Belanja Online di Batam

Ilustrasi belanja online (Foto: via Radar)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang pria di media sosial dengan akun Muhammad Ridwan mengaku tertipu setelah membeli barang di sebuah toko elektronik di Nagoya Hill Batam melalui transaksi online. Ia lantas memposting sebagai korban di sejumlah grup media sosial.

Dalam postingan di Facebook Muhammad Ridwan yang beralamat di Ruko Buana Impian  1 Blok  B di salah salah satu grup media sosial. 

Ia mengaku memesan melalui aplikasi chatting, setelah itu mengirim uang. Namun barang yang dikirim tak kunjung datang.

Dalam postinganya, Ridwan menuliskan, Tolong bantu saya ya.. Ini juga no dia tapi tidak diangkatnya : 085241819814. Barang tak kunjung datang, saya tunggu niat baik anda. Ia menuliskan sebuah toko bernama Nikon Jaya.

Para pelaku meminta pembayaran uang dimuka sebanyak Rp 500 ribu kepada dia. Ridwan juga memposting bukti transfer melalui ATM BRI. Diduga pelaku merupakan pelaku kejahatan di dunia maya.

Sementara itu pemilik toko Nikon Jaya, Heri, kepada batamnews.co.id mengatakan, kepada para pengguna medsos kiranya berhati-hati bila ada yang mengaku bekerja di Nikon Jaya dalam kasus penipuan tersebut. 

"Bagi para pengguna medsos, hati-hati bila bertransaksi dengan bisnis online sebab Nikon Jaya tidak pernah melakukan transaksi online dan sebaliknya datang langsung ke toko kami untuk menghindari banyaknya kasus penipuan online," ujar Heri. 

Heri berharap masyarakat waspada terhadap aksi kejahatan bisnis online dan apabila tertipu untuk segera membuat laporan polisi. 

"Masyarakat waspada terhadap aksi kejahatan bisnis online dan apabila tertipu untuk segera membuat laporan Polisi," kata dia.

(jim)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews