Antisipasi Rokok FTZ Diselundupkan, BP Bintan Pasang Tapal Batas Kawasan

 Antisipasi Rokok FTZ Diselundupkan, BP Bintan Pasang Tapal Batas Kawasan

Penangkapan penyelundup rokok FTZ belum lama ini. (foto: ist/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Kuota rokok khusus kawasan FTZ yang ditetapkan setiap tahunnya oleh BP Kawasan Bintan sering beredar di luar kawasan yang ditetapkan. Baik di Tanjungpinang, Batam sampai ke daerah-daerah bagian Sumatera.

Bahkan sering kali rokok tanpa cukai itu dibawa ke negara tetangga seperti Malaysia melalui pelabuhan gelap alias ilegal di Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong maupun Kecamatan Bintan Timur.

Menanggapi permasalahan ini, Wakil Ketua II BP Kawasan Bintan Yorioskandar mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Bea dan Cukai (BC) Tanjungpinang dan Batam agar bisa bersama-sama mengawasi peredaran rokok tidak keluar dari Kawasan FTZ Kabupaten Bintan. Maupun rokok dan barang dari kawasan lain masuk ke Bintan.

"Kuota rokok yang kami tetapkan wajib diedarkan di Kawasan FTZ Bintan dan dilarang keluar dari sini. Karena kami tak punya kewenangan menindak, maka kami berkoordiansi dengan BC untuk pengawasan dan penindakannya," ujar pria yang sering disapa Bang Yos ini.

Selain berkoordinasi, BP Kawasan Bintan juga akan memasang tapal batas Kawasan FTZ untuk mengantisipasi predaran rokok keluar. Pembangunan tapal batas itu akan dilaksanakan tahun ini juga.

Lokasi pembangunan tapal batas FTZ Kabupaten Bintan diantaranya Simpang Jalan Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Simpang Lintas Barat Lanjutan di Batu 23 Kecamatan Bintan Timur, Simpang Lintas Barat Lanjutan Jalan Musi Keluarahan Seilekop, TPU Seilekop serta Jalan CTI, perbatasan FTZ dan KEK di Area PT BAI, Desa Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang.

Kemudian, Jalan Korindo Arah Kawal, Jeropet Dua, Jembatan Hulu Kang Boy Barat, Jembatan Hilir Kangboy Lama, Simpang Lome Desa Malang Rapat, dan Simpang Pulau Pucung, Pantai Trikora.

"Inilah titik-titik tapal batas Kawasan FTZ yang akan kami bangun. Dengan begitu peredaran rokok bisa diawasi dengan mudah," kata mantan Anggota DPRD Bintan ini. 

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews