Uang Pungli Kasus OTT di Karimun Diduga Mengalir ke Pimpinan? Ini Kata Polisi

Uang Pungli Kasus OTT di Karimun Diduga Mengalir ke Pimpinan? Ini Kata Polisi

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Dua kasus OTT di Polres Karimun masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Dua kasus itu ialah OTT pegawai PLN dan PNS di Kundur.

Penangkapan pertama tim Saber Pungli yaitu terhadap pegawai PLN Karimun HT alias Indra yang diduga melakukan pemerasan terhadap pelanggan dengan modus denda P2TL.

“Kita masih lakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara, Selasa (13/3/2018) siang melalui sambungan telepon.

Hasil dari pemeriksaan sementara, lanjut Lilik, bahwa belum ada indikasi alian dana ke pimpinan, dan masih sebatas sampai tersangka.

“Sementara ini tidak ada aliran dana ke atas. Uang dipergunakan untuk pribadi oleh tersangka,” kata Lulik.

Sementara itu, Kasus OTT terhadap Sa, PNS di Kecamatan Kundur yang juga tertangkap tangan saat menerima uang pengurusan surat-surat tanah.

Praktik pungli yang dilakukan di Kecamatan Kundur tersebut, telah berjalan sejak tahun 2015, dengan satu surat surat tanah warga dipalak sebesar Rp 3,5 juta.

Tapi, saat Sa menjabat sebagai Kasi Bidang Pengukuran, ia tertangkap tangan oleh Tim Saber pungli Polres kKarimun. Dari tangannya didapat sejumlah uang sebesar Rp 7 juta dan Rp 20 juta di dalam laci kerja, yang diduga sisa hasil pungli.

Polisi juga telah memanggil belasan orang saksi dalam kasus OTT PNS tersebut, termasuk juga Camat di tahun 2015 dan camat yang baru saat ini.

“Untuk Sa, penyidik masih meminta keterangan saksi, sudah sekitar 12-13 saksi yang diperiksa. Termasuk Camat lama dan Camat yang baru,” kata Lulik.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews