OTT di PN Tangerang, Seorang Hakim Ikut Diciduk KPK

OTT di PN Tangerang, Seorang Hakim Ikut Diciduk KPK

Ilustrasi. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Tangerang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dalam operasi itu KPK mengamankan tujuh orang.

"Unsur dari tujuh orang itu ada hakim, panitera, penasehat hukum, dan ada unsur swasta juga," katanya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/3/2018).

Febri belum bisa menjelaskan inisial tujuh orang tersebut. Namun, dia mengatakan bahwa KPK turut mengamankan sejumlah uang. Menurut Febri operasi itu diduga berkaitan dengan sebuah perkara perdata. "Diduga terjadi transaksi terhadap penanganan perkara di PN Tangerang," katanya. 

Febri mengatakan ketujuh orang itu sedang menjalani pemeriksaan. Status mereka akan diputuskan setelah pemeriksaan 1x24 jam.

Informasi terkait OTT itu juga dibenarkan oleh Juru bicara Mahkamah Agung Suhadi. Dia mengatakan bahwa operasi tersebut dilakukan sekitar pukul 16.30. "Benar, saya dapat informasi dari ketuanya (Ketua PN Tangerang)," katanya.

Menurut informasi yang diterima Suhadi, KPK mengamankan dua orang dalam operasi itu, salah satunya adalah Panitera Pengganti. "Dua orang, pemberi dan penerima, panitera pengganti satu, satu lagi penerima," katanya. 

Suhadi mengatakan saat diciduk oleh KPK, panitera pengganti tersebut berteriak seperti orang kesurupan. "Dia nyebut nama orang lain waktu diamankan itu," katanya.

(ind)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews