Lima Kontainer Diduga Berisi Mikol Siap Dibongkar

Lima Kontainer Diduga Berisi Mikol Siap Dibongkar

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang (Foto: Adi/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Polres Bintan melakukan pencacahan muatan lima Kontainer milik PT Pelni. Diduga kontainer tersebut berisi mikol ilegal.

Pantuan di lapangan, lima kontainer belum diketahui isinya itu terparkir di halaman Satreskrim Polres Bintan.

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang mengatakan, pihaknya masih menunggu mesin crane untuk menurun lima kontainer tersebut. 

Ia pun ngaku belum mengetahui seluruh isi barang didalam kontainer itu.

“Barang ini hasil tangkapan Polres Bintan dan Polsek Bintan Timur, hari ini kita melakukan pembongkaran barang, nanti kita lihat isinya apa, kita masih menunggu mesin crane untuk menurun kontainer,” Boy Herlambang, Kamis (8/3/2018).

Sementara itu, Kepala Bidang Usaha PT Pelni Cabang Tanjungpinang, Putra Kencana mengaku tidak mengetahui isi barang. 

Sebab pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan dokumen barang dari pihak penyewa.

“Ada tiga orang yang ngurus, dua orang perempuan satu lelaki, kita tidak tahu apa isi barangnya, sampai saat ini mereka belum menyerahkan dokumen barang dan biaya sewa kontainer,” ucapnya.

Informasi yang diperoleh di lapangan, kelima kontainer itu diangkut dari salah satu gudang di Tanjungpinang melalui angkutan jasa dan dibawa menuju ke pelabuhan bongkar muat Kijang untuk dimuatkan ke dalam kapal KM Dorolondo dengan tujuan pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

(adi)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews