Tiga Bocah Belasan Tahun Terlibat Curanmor

Tiga Bocah Belasan Tahun Terlibat Curanmor

Tiga remaja belasan tahun yang diduga mencuri sepeda motor (Foto: Yude/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tiga orang remaja ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Sekupang terkait kasus pencurian sepeda motor, Kamis (7/3/2018), sekitar pukul 08.00 WIB.

Tiga orang remaja tersebut adalah, RH (17), SG (16) dan MS (16).

Dari ketiganya, didapat barang bukti motor curian sebanyak empat unit motor. 

Empat unit motor itu yaitu Yamaha Mio, Yamaha Jupiter, Yamaha RX King, dan motor Yamaha Mio.

Kapolsek Sekupang, Kompol Oji Fahrozi mengatakan, pelaku beraksi pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. 

“Modusnya mengambil motor milik korban yang terparkir di depan rumah, caranya dengan merusak kunci dengan memakai kunci T,” ujarnya.

Oji melanjutkan, pelaku sudah melakukan aksinya berulang-ulang di wilayah Sekupang.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat, tim Opsnal Polsek Sekupang melakukan penyelidikan.

“Dari hasil lidik, kita ketahui pelaku berada di wilayah Sekupang juga,” ungkapnya.

Lalu pada paginya, Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku Rido dan Syahrul.

“Setelah kita periksa, mereka mengaku ada satu orang lagi temannya si Mamat yang juga ikut dalam kasus tersebut,” kata dia.

Dari pengakuan mereka bertiga, mereka mengaku sudah enam kali melakukan aksinya di wilayah Sekupang.

Saat ini ketiganya masih berada di Mako Polsek Sekupang, untuk diproses lebih lanjut.

(yud)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews