Nomor NIK dan KK Bocor, Cek Pakai Fitur Cek NIK

Nomor NIK dan KK Bocor, Cek Pakai Fitur Cek NIK

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Satu NIK warga dikabarkan digunakan untuk puluhan registrasi nomor prabayar seluler. Pihak Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) langsung menelusuri. 

Plt. Kepala Biro Humas, Noor Iza, membenarkan terdapat laporan masyarakat terkait pendaftaran nomor jumlah banyak yang memakai satu NIK tertentu. Modusnya berbagai macam. 

Apalagi nomor NIK dan KK dengan mudah bisa didapatkan. “Yang terjadi saat ini yang menjadi berita adalah penyalahgunaan NIK dan KK yang digunakan registrasi secara tanpa hak dan bukan terjadi kebocoran data,” tutur Noor Iza. 

Tentu, penyalahgunaan identititas kependudukan dalam registrasi merupakan pelanggaran hukum.

Kementerian Kominfo sudah mengantisipasi sejak awal dengan memberikan “Fitur Cek NIK” agar masyarakat mengetahui nomor apa saja yang terdaftar atas NIK miliknya. 

Agar masyarakat yang NIK dan KKnya digunakan secara tanpa hak agar menghubungi gerai operator.

Kementerian Kominfo menghimbau kembali kepada masyarakat tetap berhati-hati menjaga Identitas Individu agar tidak diberikan kepada orang-orang yang tidak berhak. Begitu juga, ketika meminta bantuan untuk registrasi kartu prabayar agar data NIK dan NO.KK tidak dibagikan kepada pihak yang tidak berwenang. Jangan sampai dicatat, difoto, difotokopi kecuali pada gerai milik operator langsung.

Sejalan dengan itu, Kementerian Kominfo terus memberikan upaya perlindungan kepada masyarakat terhadap proses registrasi. 

Suksesnya registrasi prabayar akan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat dari tindak-tindak kriminal seperti penipuan, terorisme, pemerasan, kejahatan di internet, dan sebagainya.

Kementerian Kominfo melalui Ketua BRTI (Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia) Prof Ahmad Ramli mengingatkan kembali bahwa setiap orang termasuk gerai atau outlet dilarang keras melakukan registrasi dengan menggunakan NIK dan KK milik orang lain secara tanpa hak. 

Ramli juga menegaskan agar operator tegas dan cepat meng-unreg nomor-nomor yang dilaporkan atau nomor-nomor yang diregistrasi dengan jumlah secara tidak wajar untuk satu NIK dan No KK.

Kementerian Kominfo meminta operator untuk mengawasi peredaran dan distribusi kartu selulernya dan menjamin gerai-gerai yang berada di bawah tanggung jawabnya untuk melakukan registrasi dan aktivasi kartu prabayarnya secara benar, dengan hak  sesuai perundang-undangan.

Dalam menyikapi hal ini Kemkominfo juga terus berkordinasi dengan Ditjen Dukcapil.

(adv)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews