OTT Lagi di Karimun, Kasat Sebut Lebih Besar dari Kasus PLN

OTT Lagi di Karimun, Kasat Sebut Lebih Besar dari Kasus PLN

Tim Saber Pungli Karimun menangkap seorang PNS (berbaju orange di tengah). (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Seorang oknum PNS ditangkap oleh Tim Saber Pungli Satreskrim Polres Karimun sekitar pukul 14.30 WIB, Jumat (2/3/2018). Pria berinisial Sa itu diduga melakukan pungutan liar pengurusan tanah.

Sa dibawa dari Kantor Camat Kundur oleh personel Satreskrim Polres Karimun dan penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Lulik Febyantara.

Belum diketahui secara pasti OTT itu terkait kasus apa. “Kita akan periksa dulu,” ucap Lulik di Pelabuhan KPK Tanjungbalai Karimun, Jumat (2/3/2018) malam.

Saat ditanya OTT dalam kasus apa dan jumlah uang yang disita, Kasat hanya tersenyum dan mengatakan, lebih dari yang kemarin (OTT PLN).

“Lebih besar sepertinya dari yang kemarin,” katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews