Breaking News! OTT Lagi di Karimun, Seorang PNS Diciduk

Breaking News! OTT Lagi di Karimun, Seorang PNS Diciduk

Tim Saber Pungli Karimun menangkap seorang PNS (berbaju orange di tengah). (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Tim Saber Pungli Satreskrim Polres Karimun kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, seorang PNS berinisial Sa (38) di Kantor Camat Kundur, ditangkap. 

Dari informasi yang didapat, Sa ditangkap pada pukul 14.30 WIB, Jumat (2/3/2018), diduga karena diduga melakukan pungutan liar pengurusan tanah.

Sa dibawa dari Kantor Camat Kundur oleh personel Satreskrim Polres Karimun dan penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Lulik Febyantara.

Tiba di Pelabuhan KPK Tanjungbalai Karimun menggunakan boat, pria tersebut mengenakan setelan baju kurung berwarna orange dan membawa sebuah map yang diduga sebagai berkas-berkas, sekitar pukul 19.00 WIB.

AKP Lulik mengatakan bahwa oknum PNS tersebut masih akan diperiksa terlebih dahulu.

“Kita akan periksa dulu,” ucap Lulik di Pelabuhan KPK Tanjungbalai Karimun, Jumat (2/3/2018) malam.

Kemudian, tim langsung menggiring pria berbaju orange tersebut ke mobil dan langsung dibawa ke Polres Karimun.

 

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews