BNNP Kepri Musnahkan 7 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

BNNP Kepri Musnahkan 7 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

Pemusnahan barang bukti tangkapan narkoba di depan Kantor BNNP Kepri, Batam. (foto: yud/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - BNNP Kepri musnahkan 7.174,69 gram narkotika jenis sabu dan 39.804 butir ekstasi menggunakan mesin incinerator di depan Kantor BNNP Kepri, Batu Besar, Nongsa, Batam, Kamis (1/3/2018) pukul 11.30 WIB.

Pemusnahan itu juga turut dihadiri oleh Mabes TNI, Ditnarkoba Polda Kepri, Dirpam BP Batam dan Bea Cukai serta General Manager BUBU Bandara Hang Nadim Batam.

Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Richar Nainggolan mengatakan, 7.174,69 gram sabu dan 39.804 butir ekstasi ini berasal dari delapan kasus peredaran gelap narkoba jaringan sindikat narkotika yang terjadi di wilayah Provinsi Kepri.

Lanjut dia, hasil pemusnahan ini adalah hasil dari bulan Januari tahun 2018. Dan dari delapan kasus itu, ada sembilan tersangka asal luar negeri.

“Dari delapan kasus, ada sembilan orang WNA asal Malaysia,” ujar dia.

Dari 7.174,69 gram sabu dan 39.804 butir ekstasi yang dimusnahkan itu, sebelumnya sudah disisihkan 171,11 gram dan 196 butir ekstasi untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.

Di lokasi para petinggi-petinggi dari tamu undangan, juga turut serta memasukkan barang haram tersebut ke dalam mesin pembakaran secara bergantian.

(yud)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews