Polisi dan Petugas Pajak Razia Kendaraan Mati Pajak di Edukits, Bisa Bayar di Tempat

Polisi dan Petugas Pajak Razia Kendaraan Mati Pajak di Edukits, Bisa Bayar di Tempat

Petugas kepolisian melihat dokumen kendaraan seorang pengendara saat razia pajak kendaraan bermotor (Foto: Yude/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tim gabungan dari Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang bersama dengan petugas dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Batam menggelar razia pajak, SIM dan STNK di depan Komplek Graha Rezeki Mas, Edukits, Batam Center, Batam, Rabu (28/2/2018) sekitar pukul 09.00 WIB.

Setiap kendaraan yang melintas di lokasi tersebut diarahkan ke kompleks di kawasan Ruko Edukits. 

Tampak di lokasi, jalan menuju ke arah Batam Center dari Simpang Jam dijaga petugas kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang.

Dari pantauan, juga tampak beberapa kendaraan roda dua memutar balikkan kendaraannya karena takut terkena razia.

“Ada razia, SIM belum bikin,” ujar salah satu pengadara ketika ditanyai batamnews.co.id

Setiba di depan pertokoan, para petugas kepolisian langsung menanyakan kelengkapan pengendara. 

Baca juga:

Dua Kapal Tangkapan DJBC Kepri Diduga Berasal dari Taiwan

Mulai 1 Maret, Beli Tiket Kapal Feri di Pelabuhan Domestik Batam Sudah Termasuk Boarding Pass

 

Bagi mereka yang belum membayar pajak, langsung diarahkan ke mobil pelayanan Samsat Keliling.

Sedangkan bagi yang tidak mempunyai kelengkapan SIM dan STNK, langsung diangkat ke atas truk dan dibawa ke Polresta Barelang.

Kepala BP2RD, Teddimar mengatakan, razia ini adalah razia pajak kendaraan.

“Ini untuk memberi kepatuhan kepada yang belum membayar pajak, agar membayar pajaknya,” ujar dia.

Dia melanjutkan, sampai saat ini sudah 24 kendaraan yang terkena razia pajak dan langsung membayar pajaknya di lokasi.

“Totalnya ada 24 kendaraan, untuk roda empat itu ada tiga kendaraan. Sisanya dari roda dua,” kata dia.

Ia menyebutkan, kegiatan ini nantinya akan digelar sebanyak 12 kali kegiatan. Dengan target di atas 50 kendaraan.

Kanit Turjawali Polresta Barelang, Ipda Freyando mengatakan, mereka sangat mendukung kegiatan dari pemerintah untuk menertibkan kendaraan yang belum membayar pajak.

“Bagi yang pajaknya mati, langsung kita arahkan ke mobil pelayanan samsat keliling. Untuk kendaraan yg kita amankan, karena tidak memilki SIM dan tidak membawa STNK akan kita bawa ke Polres,” ujar dia.

Saat ini razia sudah selesai, tampak belasan motor yang tidak memiliki kelengkapan SIM dan STNK diangkut oleh petugas dengan menggunakan truk.

(yud)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews