Penyidik akan Periksa Bos PT Laut Mas terkait Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Kahar

Penyidik akan Periksa Bos PT Laut Mas terkait Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Kahar

Pelabuhan Batu Ampar yang menjadi lokasi kecelakaan kerja (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Jajaran Satuan Reskim Polres Barelang berencana akan memanggil bos PT Laut Mas terkait kasus kecelakaan kerja yang menimpa Kahar (42) warga Tanjung Uma, Batu Ampar, Batam, pekan depan.

Kahar tewas tercebur ke laut setelah tertimpa besi crane di pelabuhan bongkar muat Batu Ampar, Kamis (22/2/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kahar saat itu tengah mengerjakan pemasangan tali crane di tongkang Samudera III PT Luat Mas. Diduga Kahar tak memenuhi standar keselamatan kerja.

Wakasat Reskim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/2/2018) mengatakan, kasus kecelakaan kerja ini sedang didalami. 

"Saat ini sedang kita dalami apakah ada unsur kelalaian kerja sehingga sewaktu korban bekerja tidak menggunakan safety, hingga korban tewas," ujar Andri. 

Andri menambahkan, minggu depan pihak penyidik akan memanggil bos PT Laut Mas untuk dimintai keterangan. 

Manajemen PT Laut Mas saat dikonfirmasi batamnews.co.id, Senin ( 26/2/2018) di Komplek Citra Permai BI/B9 enggan berkomentar terkait terkait kecelakaan kerja tersebut. 

"Pak Dedy, bos PT Laut Mas engga ada, namun ia menyampaikan bahwa kasus tersebut menjadi tanggung jawab pihak perusahaan untuk menyelesaikannya," ujar seorang resepsionis PT Laut Mas kepada batamnews.co.id 

(jim)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews