KPU Bintan akan Lantik 30 Anggota PPK Terpilih

KPU Bintan akan Lantik 30 Anggota PPK Terpilih

Ilustrasi. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan telah melakukan penyeleksian terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hasilnya diperoleh 30 orang PPK dari 10 kecamatan se-Kabupaten Bintan.

Masing-masing kecamatan mewakilkan 3 orang PPK. Mulai dari Kecamatan Bintan Utara (Binut), Teluk Sebong, Seri Kuala Lobam (SKL), Teluk Bintan, Toapaya, Gunung Kijang, Bintan Timur (Bintim), Mantang, Bintan Pesisir (Binsir) dan Tambelan.

"Kami akan tetapkan dan melantik 30 orang itu sebagai PPK pada 8 Maret mendatang atau 11hari lagi," ujar Ketua KPU Bintan, Wandra Fadilah, kemarin.

KPU Bintan yakin jika penyeleksian PPK yang dilakukannya sangat ketat. Sehingga dapat dipastikan tidak ada peserta yang lulus dalam penyeleksian PPK ini melanggar aturan apapun.

Namun apabila masyarakat menemukan dan dapat membuktikan peserta PPK itu masih terdaftar sebagai anggota partai politik (parpol) diminta melaporkannya ke KPU Bintan. Pastinya akan dianulir pada pelantikan nantinya.

"Kami minta masyarakat bantu mengawasi peserta PPK yang lulus. Jika didapati ada yang menjadi anggota parpol, maka akan kami akan menggantinya dengan yang lain," katanya.

Selain PPK, KPU Bintan juga telah melakukan perekrutan anggota PPS. Namun akan dipublikasikan kelulusannya 2 hari lagi atau 27 Februari mendatang. Perekrutan PPS ini telah melibatkan berbagai pihak khususnya Panwaslu Bintan.

Tetapi KPU Bintan tetap berharap peran serta masyarakat untuk mengawasinya. Tujuannya untuk memastikan lagi agar anggota PPS yang lulus tidak terdaftar sebagai anggota parpol.

"PPS akan kami umumkan 2 hari lagi. Jika usai dilantik ada PPS yang masih menjadi anggota atau pengurus parpol tetap akan kami ganti dengan yang lain," ucapnya. 

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews