Batas Registrasi Kartu SIM Prabayar Tinggal Hitungan Hari

Batas Registrasi Kartu SIM Prabayar Tinggal Hitungan Hari

Ilustrasi. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Registrasi kartu SIM prabayar akan berakhir pada 28 Februari 2018.  Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ahmad M Ramli menekankan, agar sisa waktu yang hanya tinggal beberapa hari ini dimanfaatkan masyarakat untuk registrasi ulang kartu SIM.

Jika sampai batas akhir pelanggan tidak melakukan registrasi ulang kartu SIM, pemerintah akan memblokir layanan telekomunikasi secara bertahap. Lalu akan diblokir total pada 28 April 2018.

Khusus bagi yang merasa sudah mendaftar ulang tetapi lupa apakah benar-benar sudah mendaftar atau belum, bisa mengecek status registrasi kartu SIM di masing-masing operator.

Untuk diketahui, sejak Senin, 20 November 2017, pelanggan seluler sudah bisa mengecek nomor mereka yang teregistrasi lewat sebuah fitur atau fasilitas yang disediakan operator, baik via SMS, menu UMB, ataupun situs web.

Selain itu, fitur ini juga dapat mencegah penyalahgunaan nomor atau data kependudukan pelanggan oleh orang lain atau oknum tertentu.

Cara melakukan pengecekan nomor yang sudah teregistrasi dari para operator seluler, pelanggan hanya diminta kembali memasukkan nomor seluler, KTP, dan KK.

Kemkominfo sendiri menjelaskan, ada beberapa tahap pemblokiran bagi nomor yang tidak mendaftar. Pemblokiran ini akan dilakukan secara bertahap selama dua bulan, yakni hingga 28 April 2018.

Pada tahap awal, jika hingga 28 Februari 2018 pelanggan belum melakukan registrasi kartu SIM, pemerintah masih memberikan masa tenggang selama 30 hari.

Selama masa tenggang itu, apabila pelanggan belum juga melakukan pendaftaran, pertama-tama Kemkominfo akan memblokir layanan panggilan keluar (outgoing call) dan SMS.

Setelah itu, apabila 15 hari setelahnya pelanggan juga masih belum mendaftar, layanan kedua yang akan diblokir adalah panggilan masuk (incoming call) dan SMS. Nantinya, hanya paket internet yang akan aktif selama 15 hari.

(ind)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews