Tiga Kawanan Pencuri Ponsel ini Beraksi Hingga ke Dalam Masjid

Tiga Kawanan Pencuri Ponsel ini Beraksi Hingga ke Dalam Masjid

Kapolres Natuna AKBP Nugroho didamping Kasat Reskrim Polres Natuna AKP Edi Wiyoto dan Kasat Intelkam AKP Sudarto saat konfrensi pers penangkapan tiga kawanan pelaku pencurian Hp, Rabu (21/2/2018). (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Tim gabungan Resintel Polres Natuna dan Resintel Polsek Bunguran Timur mengamankan tiga orang pelaku spesialis pencuri handphone.

Ketiganya yakni, Tri Wijaya Putra (24) warga Jemengan Ranai, Noven Agustian (25) warga Aer Kolek dan Dona (26) warga Desa Sepempang. Ketiganya ditangkap pada Minggu tanggal 18 Februari 2018 sekira pukul 22.00 WIB

Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Edi Wiyoto menuturkan jika pencurian yang dilakukan oleh para tersangka ini dilakukan di seputaran Kecamatan Bunguran Timur. "Barang-barang curian tersebut telah dijual serta digadaikan oleh para tersangka," ujar Edi, Rabu (21/2/2018)

Tersangka Noven telah melakukan Tindak Pidana Pencurian berdasarkan LP- B / 100 / VIII / 2017 / SPKT KEPRI / NTN pada hari sabtu tanggal 26 Agustus 2017 dengan total kerugian Rp 3 juta dengan TKP di Mesjid Agung Natuna 

Sementara tersangka Triwijaya Putra dan Dona telah melakukan Tindak pidana Pencurian berdasarkan LP-B / II / 2018/ KEPRI/NTN/ B.TIMUR dengan total kerugian Rp 5 juta, beberapa ponsel dengan TKP di Air Kubang Kelurahan Ranai, Kecamatan Bunguran Timur.

Dari hasil pengembangan, barang curian lain yang akhirnya diakui oleh tersangka yakni :

1). HP merk Lenovo A 1000 m warna hitam  (TKP gedung serindit Jl. Yos Sudarso dengan Tsk. Putra)

2). HP Sony Experia PM-0320-BV warna hijau (TKP Masjid di kawasan Jemengan Jl. DKWM Benteng dengan tersangka Putra)

3).HP Xiomi Redmi 3 warna gold (TKP Sujung Desa Kelanga dengan tersangka Noven dan Putra)

4).HP Xiomi Redmi 4A warna putih (TKP Masjid Agung tersangka Noven dan Putra)

5).HP Nokia RM-908 warna hitam (TKP Sujung Desa kelanga dengan tersangka Putra)

6).HP Evercross warna putih (TKP Depan SD 01 Ranai tersangka Putra).

"Saat ini para tersangka dan barang bukti telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Natuna untuk penyelidikan lebih lanjut," tegas Edi.

Ia juga mengatakan, terhadap enam lokasi TKP hasil pengembangan yang diakui tersangka bahkan belum ada laporan polisi. 

"Bagi warga yang merasa kehilangan hp tersebut silahkan melapor ke Polres Natuna. Itu hasil pengembangan dari pengakuan tersangka," ujarnya.

Seorang tersangka lainnya diakui Edi saat ini masih buron bernama Bayu Handri, yang diketahui seorang mahasiswa yang saat ini berada di Yogyakarta. Polisi masih melakukan pengembangan, karena diduga masih ada TKP lainnya.

(fox)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews