Dua Bayi dan Ratusan TKI Dideportasi Malaysia

Dua Bayi dan Ratusan TKI Dideportasi Malaysia

Bayi dan para TKI dideportasi beberapa waktu lalu. (Foto: Berita Satu)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Dua bayi Muhamad Bahktiar, 15 hari, dan Hefren Kistiak Filimon, 6 bulan, menangis tersedu-sedu di pelukan ibunya, Atik Ujaini (36) dan Helena (25), setelah turun dari kapal Telaga Ekpress yang merapat di pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kamis (26/03) sekitar pukul 19.45 WIB.

Kedua Bayi tersebut, merupakan dari 326 Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKI) yang dideportasi, oleh pemerintah Negeri Sabah Malaysia. TKI yang dideportasi sebanyak 204 laki-laki, perempuan 130 orang. Para TKI diangkut ke penampungan dengan mobil angkutan kota Pacitan Indah.

Atik Ujaini (36) ibu kandung M Bahtiar mengatakan tidak memiliki paspor dan dokumen imigrasi lainnya. “Sementara suami saya Rusli (48) tinggal di Malaysia, karena suami saya warga Malaysia.” ujar wanita asal Tulung Agung Jawa Timur itu.

Meski telah dideportasi, niat Atik Ujaini untuk kembali ke negeri jiran, bertekad kembali ke sana. “Mungkin saya akan kembali ke sana, saya harus melengkapi dokumen dulu,” ujar dia.

Sedangkan Helena (25) juga senasib. Ia tak memiliki dokumen lengkap dan harus rela dideportasi. ”Saya juga dideportasi karena tidak memiliki dokumen lengkap. ”Suami saya Emanuel (25) tinggal di Tanjungpinang ini,” kata dia.

Pengawas TKI/W-B dari Dinas Sosial dan Ketenaga Kerja kota Tanjungpinang, Iskandar mengatakan, para TKI-B yang laki-laki dibawa ke penampungan Jl Transisto Kilometer Km (8). 

“Sementara, para TKI Wanita dan anak, kita bawa kepenampungan, Rumah Perlindung Teroma Center (RPTC) Jl Sei Timun Km 14 Senggaran,” ujar dia.

Jumlah TKW yang dipulangkan pada hari ini Jumat 27 Maret, sekitar 652 orang.”Mereka dikirim dengan transportasi laut kapal PLNI merek Umsini, lewat Pelabuhan Kijang Bintan Timur,”  ujar Iskandar.

 

[hen]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews