Gaji Tak Dibayarkan, Pekerja Terpaksa Rusak Stadion Busung

Gaji Tak Dibayarkan, Pekerja Terpaksa Rusak Stadion Busung

Desain Stadion Busung Bintan (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Komisi II DPRD Bintan melakukan sidak ke Stadion Bola Busung yang diselesaikan pembangunan tahap pertamanya melalui APBD 2017 lalu sebesar Rp 10 miliar lebih di atas lahan eks tambang pasir, Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam (SKL).

Sidak itu juga dilakukan karena banyaknya keluhan para pekerja terkait upah yang belum dibayarkan oleh kontraktor. Sehingga para pekerja melampiaskan emosinya dengan merusak stadion tersebut.

Untuk meredakan emosi para pekerja, Ketua Komisi II, Zulfaefi didampingi anggota dewan lainnya yaitu Lamen Sarihi, Zulkifli, Andreas Salim, Amran, Muttaqin Yasir, beserta Kabid Dinas Perkim Bintan dan Kontraktor Utama (main contractor) mengadakan dialog dengan pekerja.

Zulfaefi mengatakan dari hasil dialog diketahui jika upah pekerja sudah dibayarkan oleh kontraktor pertama kepada sub kontraktor. Namun mandornya dari sub kontraktor tidak membayarkan upah itu kepada pekerja. Sehingga terjadilah hal seperti ini.

"Tapi yang sekarang terjadi, mandornya sudah melarikan dirientah kemana," ujarnya, kemarin.

Masalah pembayaran upah pekerja ini akan dibahas lebih lanjut dengan kontraktor utama dan sub kontraktornya. Kemudian juga masalah kerusakan stadion yang ditimbulkan atas luapan kekesalan pekerja dan penanaman rumput yang belum maksimal.

Kedua masalah ini harus selesai. Sebab pembangunan stadion bola akan dilanjutkan kembali. Pemkab Bintan dan DPRD Bintan telah sepakat mengalokasikan dana APBD 2018 sebesar Rp 5 miliar untuk tahap kedua.

"Angkanya sudah diketok palu. Tapi kami akan pastikan lagi untuk rincian penggunaan dana itu. Sehingga stadion bisa segera digunakan," jelasnya.

Kabid Dinas Perkim Bintan, Bayu Wicaksono mengatakan permasalahan pembayaran upah pekerja itu bukan tanggungjawab dinasnya maupun kontraktor utama. Melainkan murni kesalahan mandor dari sub kontraktor.

"Kami sudah selesaikan semua kewajiban sesuai mekanisme yang ada. Jadi masalah ini dari mandornya yang tidak membayar upah kepada pekerja yang direkrut," ucapnya. 

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews