Gagal Jadi Peserta Pemilu 2019

PKPI Tak Lolos Verifikasi, Bagaimana Nasib Politisinya di Batam?

PKPI Tak Lolos Verifikasi, Bagaimana Nasib Politisinya di Batam?

Jurado Siburian (Foto: Facebook)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dinyatakan tidak lolos oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilihan Umum 2019 mendatang.

Kemudian bagaimana nasib kader PKPI yang sudah duduk di DPRD kota Batam seperti Jurado Siburian yang kini menjadi anggota di Komisi I DPRD Kota Batam.

Menanggapi hal tersebut Jurado mengatakan, saat ini PKPI masih menempuh upaya hukum.

"Masih ada upaya hukum yang bisa dilakukan. PKPI sudah menggugat KPU lewat Bawaslu," kata Jurado, Selasa (20/2/2018) di DPRD Kota Batam.

Ia mengatakan bahwa partainya menilai ada kesalahan atau kekurangan yang dilakukan KPU pada saat proses verifikasi. Sehingga PKPI mengajukan tuntutan atas dasar tersebut.

"Sesuai aturan setelah penetapan itu, partai dikasih waktu 21 hari untuk melakukan gugatan," katanya.

Saat ini Jurado mengaku optimis bahwa PKPI dapat memenangkann gugatan tersebut, akan tetapi Ia juga siap dengan hasil yang tidak diinginkan. 

"Kita tunggulah sampai April ini. Sah atau tidak keputusannya," kata Jurado.

Jurado tidak menampik akan mengikut partai yang lolos sebagai peserta pemilu 2019, namun dia sendiri belum menentukannya karena Ia akan mengikuti pendukungnya dalam memilih Partai politik.  

"Mau merah, kuning, biru itu tergantung masyarakat pendukung. Mereka bilang kemana, saya ikut," ujarnya. 

Selain PKPI, KPU juga menetapkan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai partai yang tak lolos menjadi peserta pemilu 2019. Ada 14 Partai Politik yang dinyatakan lolos dan diantaranya ada partai yang baru ikut Pemilu 2019. 

(ret)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews