Polsek Tebing Sosialisasi Pencegahan Pungli di Sekolah

Polsek Tebing Sosialisasi Pencegahan Pungli di Sekolah

Acara sosialisasi pencegahan pungli di SMKN 1 Karimun oleh Polsek Tebing. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Kepolisian Sektor Tebing, Kabupaten Karimun menggelar sosialisasi pencegahan pungutan liar di SMKN 1 Karimun, Sabtu (17/2/2018). Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Polsek Tebing tersebut, guna mencegah terjadinya pungutan liar di lingkungan sekolah.

Kegiatan dihadiri oleh 40 peserta dari guru beserta staf SMKN 1 Karimun tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada peserta mengenai apa saja tindakan yang termasuk di dalam pungli. 

Perihal itu, tentunya agar pungli tidak menjerumuskan guru maupun staf ke dalam ranah hukum. Dan, seharusnya pungutan yang dilakukan harus berdasarkan undang-undang dan peraturan yang telah ditentukan. 

"Pemungutan apapun itu harus sesuai dengan undang-undang, jangan sampai guru atau staf terjerumus dan masuk ke ranah hukum nantinya,” ucap Kapolsek Tebing, AKP Budi Hartono.

Tidak adanya pungutan liar atau pungutan yang tidak sesuai aturan, juga telah disepakati antara Polsek Tebing dan Pemerintah di Kecamatan Tebing.

“Ini juga telah disepakati Polsek Tebing dan Kecamatan Tebing, kita juga inginkan sekolah-sekolah juga turut mendukung hal ini. Kita ajak guru untuk bersama-sama memerangi pungli,” ujarnya.

Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan juga peran instansi pemerintah untuk bersama-sama memerangi pungutan liar, sebab pungli merupakan tindakan yang melanggar.

"Jangan tambah budaya yang salah, semua berperan dalam pemberantasan pungli. Mari kita berikan contoh yang benar,” kata AKP Budi.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews