Manager PLN Karimun Tidak Penuhi Panggilan Penyidik, Ini Alasannya

Manager PLN Karimun Tidak Penuhi Panggilan Penyidik, Ini Alasannya

Kantor PLN Karimun. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Manager PT PLN Rayon Tanjungbalai Karimun Crisman Ariando tidak memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Karimun sebagai saksi dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (17/2/2018)

Tidak hadirnya Crisman sebagai saksi dalam kasus OTT terhadap oknum pegawai PLN yang berinisial HT (29), dengan alasan adanya urusan yang tidak bisa ditinggalkan.

“Managernya tidak hadir, jadwal pemanggilannya hari ini (Sabtu). Tapi yang bersangkutan tidak hadir karena ada keperluan diluar,” ucap Kanit Tipidkor Polres Karimun, Iptu Binsar

Meski demikian, pihak penyidik akan kembali memanggil yang bersangkutan untuk memberikan keterangan dalam perkara OTT menimpa pegawainya. 

Pemanggilan kedua akan dilakukan pada Selasa (20/2/2018) mendatang,”Selasa kita panggil lagi," katanya.

Dia mengatakan, sebelumnya pada Kamis lalu, penyidik telah memanggil Supervisor Teknisi dan Kepala Administrasi Pelanggaran untuk memberikan keterangan. Hasilnya, mereka menyatakan setiap pembayaran denda harus berdasarkan penetapan.

"Jadi setiap pembayaran denda, itu harus ada penetapan terlebih dahulu baru mengetahui jumlah yang harus dibayar. Yang dilakukan HT itu, diakui saksi salah," ucap Binsar.

Sementara itu, Manager PT PLN Rayon Tanjungbalai Karimun Crisman Ariando saat dikonfirmasi Batamnews dan menanyakan ketidak hadiran memenuhi panggilan penyidik, ia mengatakan kalau telah memberitahukannya ke penyidik.

“Untuk ketidakhadiran saya sudah mohon izin, sudah dengan pemberitahuan sebelumnya dengan pak kanit,” ujarnya, Sabtu (17/2/2018) malam.

Hingga saat ini penyidik masih terus mendalami kasus tersebut. Diduga masih ada korban Yang mengalami hal serupa, dan belum melaporkan kepada kepolisiain. 

HT ditangkap Satgas Saber Pungli Kabupaten Karimun di myedepan Kantor PLN ketika menerima amplop berisikan uang Rp 15 juta dari pelanggan berinisial IJ melalui tukang ojek yang bertindak sebagai perantara.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews