Lagi, Ratusan TKI Dideportasi dari Malaysia

Lagi, Ratusan TKI Dideportasi dari Malaysia

Dua TKI yang membawa bayi di Pelabuhan Sri Bintan Pura. (foto: yandika hendra)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Dua orang bayi, Muhammad Bahktiar yang berumur 15 hari dan Hefren Kistiak Filimon berusia 6 bulan menangis di pelukan ibunya, Atik Ujaini (36) dan Helena (25) setelah turun dari kapal Telaga Ekpress di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kamis (26/03) sekitar pukul 19.45 WIB.

Kedua bayi tersebut, merupakan bagian dari 326 TKI yang dideportasi oleh pemerintah Negeri Sabah Malaysia. Para TKI tersebut, sebanyak 204 orang pria, 130 orang wanita dan dua bayi. Semuanya dibawa ke penampungan di Tanjungpinang.

"Saya dideportasi karena tidak memiliki paspor, dukumen lainya alias kosong, sementara suami saya Rusli (48) tinggal di Malaysia, karena suami saya warga Malaysia,”kata Atik Ujaini wanita asal Tulungagung, Jawa Timur itu.
 
Ia berniat kembali ke Malaysia setelah mengurus dokumen di tanah air.  Hal senada dikatakan Helena. Ia mengaku dideportasi karena tidak memiliki dokumen lengkap.   
 
(hen)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews