Said Khaidar: Silakan Ambil e-KTP di Kecamatan

Said Khaidar: Silakan Ambil e-KTP di Kecamatan

Proses perekaman e-KTP di kecamatan (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam kembali mendapatkan 10.000 blanko KTP eletronik (e-KTP) dan akan diberikan ke Kecamatan Batam Kota. 

"Bagi warga yang sudah melakukan perekaman data, sebaiknya mendatangi kantor camat. Barangkali KTP-nya sudah jadi," ujar Kadisdukcapil Said Khaidar, Kamis (15/2/2018).

Said menyebutkan saat ini setiap blanko KTP-el yang diberikan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada pihaknya akan langsung didistribusikan seluruhnya ke satu kecamatan. 

Hal tersebut dinilai lebih efisien ketimbang harus membagi-bagi blanko ke setiap Kecamatan yang ada di Batam.

"Dulu setiap mendapatkan blanko KTP-el, tiap Kecamatan diberikan 500 hingga 1000 blanko. Akan tetapi dinilai tak solusional, maka dari itu sekarang kami berusaha menyelesaikan satu persatu kebutuhan di tiap Kecamatan," katanya.

Untuk 10.000 blanko KTP-el yang baru didapat, tak seluruhnya diberikan ke Kecamatan Batam Kota saja. Namun akan dipisahkan sebagian untuk kebutuhan masyrakat yang sedang merekam KTP-el dalam beberapa waktu lalu.

"Maka sebelum stok blanko habis, kami langsung mengirimkan pengajuan permintaan blanko lagi ke Kemendagri," kata dia.

Ia mengatakan ada 6 Kecamatan yang kebutuhan blankonya sudah dipenuhi, diantaranya Kecamatan Belakang Padang, Galang, Bulang, Nongsa, Batuampar dan Batuaji. Dan ditargetkan permasalan Blanko E-KTP akan selesai pada akhir tahun ini. 

"Tentunya kami berharap permasalahan blanko KTP-el ini sudah selesai pada akhir tahun nanti, untuk itu permintaan selalu kami ajukan ke Kemendagri dan Dirjendukcapil setiap minggunya," kata dia. 

(ret)

 

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews