Pegawai Ditpam BP Batam Kena OTT, Uang Rp 1,5 Juta Disita

Pegawai Ditpam BP Batam Kena OTT, Uang Rp 1,5 Juta Disita

Ilustrasi

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tim Saber Pungli Polresta Barelang menangkap dua orang pegawai Direktorat Pengamanan BP Batam dan menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 1,5 juta. 

Dua pegawai Ditpam tersebut diamankan di bagian X-Ray keberangkatan penumpang Pelabuhan Domestik Sekupang. 

Tim juga sudah melakukan penggeledahan di kantor mereka. Ditemukan uang tunai dan sejumlah berkas.

“Ada uang beserta berkas juga,” ujar salah seorang anggota Tim Saber Pungli, saat ditemui di Pelabuhan Domestik Sekupang, Rabu siang. 

Saat ini kedua pegawai Ditpam sudah dibawa ke Mako Polresta Barelang. Belum diketahui jabatan dari dua pegawai Ditpam yang diduga melakukan tindakan Pungli.

Pegawai Ditpam lainnya enggan memberikan komentar. “Nanti aja, kita tidak tahu,” ujar salah seorang pegawai Ditpam tersebut.

Pascapenangkapan yang dilakukan tim saber pungli Polresta Barelang, kondisi pelabuhan tetap dalam keadaan normal. Proses arus mudik juga berjalan lancar.

(ret)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews