BREAKING NEWS: Polres Karimun OTT Pegawai PLN

BREAKING NEWS: Polres Karimun OTT Pegawai PLN

Pegawai PLN Persero Tanjungbalai Karimun yang diperiksa di ruangan Reskrim Polres Karimun (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Satgas Saber Pungli Polres Karimun dikabarkan menangkapkan seorang pegawai PLN Karimun. Pegawai itu diduga melakukan pungli dan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (12/2/2018).

Pria yang merupakan pegawai di Rayon PLN berinisial Ht (29). Ia ditangkap Tim Saber Pungli di depan kantor PLN Sei Ayam, Tebing, Karimun.

Penangkapan tersebut setelah Ht melakukan transaksi dengan seorang, transaksi tersebut di depan Kantor PLN.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara saat dikonfirmasi, membenarkan terkait adanya penangkapan seorang pegawai PLN tersebut, namun penyidik masih melakukan pemeriksaan.

“Kita masih periksa, apakah memenuhi unsur pungli atau tidak,” ucapnya.

Dari penangkapan tersebut, Petugas mengamanankan barang bukti sebuah amplop coklat berisikan sejumlah uang senilai Rp 15 juta.

“Pengakuannya uang itu Rp 10 juta untuk pembayaran denda, tapi setelah diperiksa ternyata ada Rp 15 juta,” ujar Lulik.

Diduga uang tersebut merupakan denda yang harus dibayarkan oleh seorang warga di Pulau Buruh, setelah melakukan kesalahan pemindahan meteran listrik.

“Warga ini didenda karena pemindahan meteran listrik,” kata Lulik.

(edo)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews