Anak dari Pasangan Suami Istri Kakak Adik Alami Keterbelakangan Mental dan Paru-paru Basah

Anak dari Pasangan Suami Istri Kakak Adik Alami Keterbelakangan Mental dan Paru-paru Basah

Rumah yang didiami Arman dan Siti yang diketahui suami istri berstatus kakak beradik (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Terbongkarnya hubungan suami istri antara kakak dan adik di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, memunculkan fakta baru. Keduanya, pasangan inces itu Arman (46) dan Siti (36), sudah belasan tahun menikah secara siri.

Mereka memiliki dua orang anak perempuan berusia 6 dan 5 tahun. Namun keduanya ternyata tumbuh tidak normal.

Anaknya yang sulung, mengalami sakit paru-paru basah. Sedangkan si bungsu terlihat seperti keterbelakangan mental.

Batamnews mendatangi kediaman Arman di Sungai Raya, Kecamatan Meral pada Sabtu (10/2/2018). Mereka tinggal di sebuah rumah dengan dominan kayu serta atap seng biasa. 

Saat itu tidak ada Siti. Ia sedang pergi mencari obat untuk anak sulungnya yang berumur 6 tahun.

Siti pergi bersama dengan anak bungsunya yang berumur 5 tahun yang terlihat agak terkebelakangan mental. 

Mereka di rumah itu tinggal bersama saudaranya yang lain. Ada dua keluarga. Satu keluarga lagi adalah satu keluarga lagi juga adik Arman, Kamah (39), bersama suaminya.

“Tadi Siti keluar cari obat untuk anaknya, dan suami saya antar anak itu berobat sama Ponakan, soalnya pagi sakitnya kumat. Sakitnya sudah sejak kecil,” kata Kamah

Kamah merupakan adik Kandung dari Arman, dan kakak kandung dari Siti, dia merupakan di tengah-tengah.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews