Sabu Dibungkus 41 Karung Beras, Ini Kronologis Penangkapan KM Sunrise Glory

Sabu Dibungkus 41 Karung Beras, Ini Kronologis Penangkapan KM Sunrise Glory

Petugas menemukan 41 karung narkotika jenis sabu di kapal Sunrise Glory. (foto: istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Patroli TNI AL menangkap kapal KM Sunrise Glory yang dikabarkan membawa narkotika jenis sabu seberat 1 ton. Kapal ini diduga kerap menyelundupkan narkoba ke Indonesia.

Penangkapan ini bermula ketika, Kapal patroli KRI Sigurot-864 melakukan patroli sekitar pukul 14.10 WIB, Rabu (7/2). Saat itu tim melihat kapal berbendera Taiwan. 

Tim patroli, mendeteksi kapal asing tersebut sedang melakukan aktivitas ilegal di perairan Selat Philip perbatasan perairan Singapura dan Batam.

Saat ditangkap kapal KM Sunrise Glory tidak memiliki sama sekali dokumen resmi yang dibawa saat berlayar, kapal memiliki spesifikasi GT.70 dengan jenis kapal merupakan kapal ikan, memiliki anak buah kapal sebanyak 4 orang dan dinakhodai Chen Chung Nan warga negara Taiwan.

Modusnya, kapal KM Sunrise Glory kerap diduga berubah nama dan bendera saat memasuki teritorial negara persinggahannya.

Dari hasil penyidikan petugas TNI AL, kapal KM Sunrise Glory pernah berubah nama yaitu Panthom Ship saat berlayar di wilayah Singapura dan mengibarkan bendera Singapura dan berubah nama lagi menjadi KM Sun De Man-66 .

Aktivitas kapal ini juga diduga bukan saja melakukan illegal fishing, tapi kapal ini juga diduga kuat digunakan membawa narkoba dengan modus ship to ship.

Berikut kronologis penangkapan kapal pembawa sabu 1 ton tersebut:

1. Pada hari Rabu, 7 Februari 2018 pukul 14.00 WIB, KRI Sigurot menangkap Kapal Sunrise Glory di perairan Selat Philips, dengan kordinat 01.08.722 U/103.48.022 T karena melintas di luar TSS dan masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura.

Pada saat pemeriksaan dokumen, yang ada di kapal diindikasikan palsu. Kemudian kapal tersebut ditarik ke Dermaga Batuampar, Batam.

2. Pada Kamis, 8 Februari 2018 pukul 16.00 WIB, dilaksanakan serah terima kapal tangkapan dari KRI ke Lanal Batam.

3. Pada Jumat, 9 Februari 2018 pukul 15.00 WIB, Kapal Sunrise Glory digeser dari Dermaga Batuampar ke Dermaga Lanal Batam dan selanjutnya dilaksanakan pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, BC Pusat dan BC Batam. 

Pada pukul 18.00 WIB, tim berhasil menemukan barang bukti barkoba berupa sabu-sabu sebanyak 41 karung beras dengan perkiraan 1.000 Kg. Sabu itu ditemukan di atas tumpukan beras dalam palka bahan makanan.

(ind)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews