Pengaspalan Jalan 11 Km di Lingga, Pemprov Kepri Butuh Waktu 11 Tahun

Pengaspalan Jalan 11 Km di Lingga, Pemprov Kepri Butuh Waktu 11 Tahun

Jalan Lintas Timur Lingga yang hanya mendapat pengaspalan 1 Km di tahun 2018. (Foto: Ruz/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPR-PKP) Lingga mengaku kecewa dengan kinerja Pemprov Kepri, terutama terkait pembangunan akses jalan darat.

Kepala DPUPR-PKP Lingga, Said Nursyahdu mengatakan, pada tahun 2018 ini, Pemprov Kepri hanya mampu melakukan pengaspalan jalan yang menjadi kewenangan provinsi di Lingga, sepanjang 1 Km arah Lintas Timur Pulau Lingga.

Padahal, jalan Lintas Timur itu memiliki panjang 11 Km yang masih mengalami kerusakan parah dan masih menjadi kewenangan Provinsi.

"2018 cuma dapat 1 km menuju Desa Bukit Langkap. Kemarin bilangnya tuntas, dapat 2 Km, tapi tidak tuntas-tuntas, 1 Km terus tiap tahunnya," kata dia kepada Batamnews.co.id, Jumat (9/2/2018).

Dia mengaku, pihaknya sudah mengusulkan agar jalan tersebut dapat diselesaikan pembangunannya. Bahkan, Detaile Engineering Design (DED) jalan tersebut sudah disiapkan.

"Kita sudah siapkan DED sampai tuntas kemarin itu, tapi provinsi dari tahun ke tahun hanya 1 km, katanya kemarin kita dapat 2 km, lah 1 km nya lepas pula ke Natuna," katanya.

Dia menjelaskan, terus digesanya pembangunan jalan Lintas Timur itu karena daerah tersebut merupakan Kawasan Strategis Pertanian (KSP) Provinsi. Bahkan, Lingga menjadi daerah satu-satunya di Kepri yang ditetapkan sebagi kawasan tersebut.

"Daerah itu merupakan Kawasan Strategis Pertanian Provinsi ada itu di RPJMD dia. Hanya satu itu aja di Lingga. Tapi menyelesaikan jalan belasan Km itu saja bertahun-tahun. Yang di atas sana, kita hanya dua tahun sampai ke Tanjung Keriting," ujar dia.

Panjang persisnya jalan Lintas Timur yang rusak parah dan menjadi kewenangan Pemprov Kepri tersebut, sepanjang 11 Km.

"Butuh 11 tahun untuk menyelesaikan jalan itu. Kalau tiap tahunnya hanya 1 Km. Macam mana tanggung jawab Gubernur terhadap RPJMD ini, masukkan kita sebagai KSP,  jangankan yang lain, untuk bangun jalan saja yang jelas-jelas sudah memperihatinkan itu tidak mampu," sesalnya.

Bukan hanya permasalahan jalan yang membuat DPUPR-PKP Lingga jengkel, tapi ternyata sebelumnya, Pemkab Lingga juga mengalami hal serupa terhadap program relokasi rumah.

"Syarat sudah terpenuhi, Desa Keton itu, ada tanah, semuanya lengkap, tapi tau-taunya dipindahkan ke Natuna, ada alasan Jokowi mau datang," katanya. 

(Ruz)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews