Baru Keluar Lapas Anak, Remaja Ini Kembali Curi Motor di 5 TKP

Baru Keluar Lapas Anak, Remaja Ini Kembali Curi Motor di 5 TKP

Remaja pelaku curanmor di Tanjungpinang. (foto: adi/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang- Meskipun baru berusia 17 tahun, aksi remaja di Tanjungpinang ini sungguh membuat resah warga Tanjungpinang. Pasalnya, remaja ini telah beberapa kali mencuri motor-motor warga yang terparkir tanpa kunci stang.

Tak tanggung-tanggung remaja ini telah melakukan aksinya di lima tempat kejadian yakni, di Tanjung Uban 3 kali, Kijang Kota 1 kali dan Tanjungpinang 1 kali. Remaja tersebut berinisial AS (15) yang merupakan residivis kasus pencurian motor (curanmor), tak berkutik saat dibekuk jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang di Kota Batam, pada Minggu (4/2/2018) kemarin.

“Pelaku ini baru 9 bulan keluar dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), ia warga Tanjungpinang dan kita bekuk saat berada di Batam,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwihatmoko Wiraseno, Senin (5/2/2018).

AKP Dwihatmoko menuturkan, kejadian itu bermula tersangka melewati daerah Komplek Ruko Bintan Center dan melihat ada satu unit ruko yang mana pintu ruko tersebut dalam keadaan pintunya sedikit terbuka. Ketika melihat di sekitar komplek itu sepi tersangka pun masuk ke dalam ruko dan ingin mengambil dua buah tabung gas elpiji.

“Namun tersangka berpikir bagaimana membawa tabung gas tersebut, namun tersangka ini melihat satu motor roda dua merek Honda Scoopy warna hitam terpakir di dalam ruko tidak dalam keadaan terkunci stang,” jelasnya.

Setelah itu, kata Dwihatmoko, lalu pelaku mencoba mencari kunci motor yang tergeletak di atas meja, lalu tersangka AS membawa 1 satu unit motor bersama dua buah tabung gas tersebut.

“Awalnya ia tak berniat mengambil motor, kebetulan motor itu tak terkunci stang, tersangka ini pun sudah sebanyak 5 kali melakukan aksinya, ada motor dijual dan pakai secara pribadi,” tegasnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3 dengan ancaman 7 tahun penjara.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews