Bandara Hang Nadim dalam Serbuan Sabu-sabu di Sol Sepatu

Bandara Hang Nadim dalam Serbuan Sabu-sabu di Sol Sepatu

Pelaku penyelundupan sabu di dalam sepatu di Bandara Hang Nadim Batam (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Trend penyelundupan sabu-sabu di dalam sepatu di Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau, masih terus berlangsung. Ada beberapa kasus di tahun ini dan tahun dengan modus yang sama.

Rata-rata pelaku berusia muda, bahkan ada yang nekat satu keluarga sebagai penyelundup sabu di balik sol sepatu.

Sejumlah pelaku beberapa kali ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim yang tengah bertugas. Sedangkan yang lolos tak diketahui jumlahnya.

Beberapa hari lalu, seorang pria berusia 27 tahun juga kedapatan menyelundupkan sabu-sabu di sepatu pada Kamis (1/2/2018) pada pukul 16.00 WIB.

Tersangka penyelundupan sabu dalam sepatu (Foto: Batamnews)

 

Pria asal Sulawasi tersebut merupakan calon penumpang pesawat Batik Air tujuan Ujung Pandang, Makassar.

Saat hendak melewati pemeriksaan calon penumpang di mesin metal detektor, pria tersebut tampak gelisah dan berkeringat, maka timbul kecurigaan petugas Bea Cukai yang berjaga.

“Awalnya petugas curiga melihat gerak gerik seorang calon penumpang. Maka dilakukan profiling terhadapnya,” ujar Kepala Bidang Badan Kepatuhan Layanan Informasi, Raden Evy S baru-baru ini.

Pria tersebut dibawa ke ruangan khusus. Pemeriksaan ketat dilakukan. Termasuk barang berikut tubuh.

Kemudian, saat petugas memeriksa sepatu pria. Ternyata di sana ditemukan 6 bungkus paket dibalut lakban hitam yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1.079 gram.

“Dia menyembunyikan barang tersebut di sepatunya. Didapat 6 paket seberat 1.079 gram,” ujar Evy

Untuk proses lebih lanjut, pria 27 tahun itu dibawa ke Kantor KPU BC Batam, sebelum dilimpahkan ke polisi.

Sabu dalam sepatu

Ternyata kejadian serupa tidak ditu saja. Sebelumnya ada tiga orang pelaku melakukan hal yang sama. Ketiganya Yh (34), Kp (26) dan seorang wanita Tn (33).

Mereka merupakan calon penumpang Lion Air dengan tujuan Batam ke Denpasar, yang hendak terbang pada Rabu (31/1/2018) pukul 17.00 WIB.

Petugas juga menangkap tiga orang pelaku lain, Mukhlisin (30) asal Aceh membawa 599 gram sabu, Ridwan (46) asal Aceh membawa 698 gram sabu dan Angga Putra (31) asal Medan membawa 598 gram sabu. Mereka ditangkap pada 7 Januari 2018 dengan modus sabu dalam sepatu di Bandara Hang Nadim Batam.

Petugas Bea Cukai juga menangkap dua orang penumpang M. Isa (29) asal Pidie, Aceh dan Azhar (22) asal Pidie, Aceh, membawa sabu seberat 1.016 gram di dalam sol sepatu di Bandara Hang Nadim, Batam, Senin (4/12/2017) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kemudian pada Kamis (30/1/2018) petugas Bea Cukai juga menangkap Nazaruddin (44) WNI penumpang pesawat Lion Air flight JT 956 rute penerbangan Batam Kualo Namo Medan di Bandara internasional Hang Nadim Batam. Petugas menemukan sabu di dalam sol sepatunya.

Kemudian petugas Bea Cukai Batam menangkap satu calon penumpang Lion Air tujuan Jakarta, Muhammad Zubair, yang membawa 508 gram sabu di sol sepatu di Bandara Hang Nadim Batam, Senin (27/11/2017).

Kemudian pada Minggu (26/1/2017) pukul 13.30 WIB, petugas Bea Cukai Batam menangkap satu calon penumpang Lion Air tujuan Surabaya pembawa 401 gram sabu di Bandara Hang Nadim Batam. 

Identitas pelaku yang diketahui bernama Amiruddin (45) asal Pidie. Lagi-lagi sabu itu disembunyikan di sol sepatu.

Kasus ini hanya kasus sabu dalam sepatu dan di bandara. Masih ada beberapa kasus lainnya dengan berbagai modus penyelundupan. Seperti dalam perut dan di tas hingga di anus.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews